Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan

Kompas.com - 01/12/2024, 15:53 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak para pemangku kepentingan berkolaborasi menghadapi digitalisasi, peningkatan transparansi, dan responsivitas terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, dukungan lintas sektor menjadi sangat penting, termasuk dari akademisi, pelaku usaha, media, serta masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini pada acara Sarasehan Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Gedung BRI 1, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

“Alumni UNPAD memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada reformasi birokrasi, seperti penelitian dan pengembangan evidence-based policy, mitra strategis dalam meningkatkan advokasi kebijakan terkait, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur,” ujar Menteri Rini dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Menteri Rini menjelaskan, birokrasi merupakan mesin pembangunan. Selain perbaikan tata kelola internal, reformasi birokrasi juga terkait dengan kualitas kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB harus mampu mengadaptasi pendekatan human-based governance dan transformasi digital. Reformasi birokrasi harus diarahkan pada upaya efisiensi internal birokrasi serta penyelesaian isu-isu strategis pembangunan nasional.

“Sebut saja, kemiskinan dan investasi untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif,” katanya.

Baca juga: Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Pelaksanaan reformasi birokrasi menunjukkan peningkatan yang baik. Tren rata-rata Indeks Reformasi Birokrasi (RB) menunjukan angka peningkatan, baik di kementerian/lembaga maupun provinsi/kabupaten/kota.

Adapun rata- rata Indeks RB di kementerian/lembaga pada 2023, yaitu 76,81 pada 2023. Jumlah ini mengalami peningkatkan ketimbang pada 2014, yakni 52,31. Selanjutnya, pada tingkat provinsi 69,71, sedangkan sebelumnya hanya 41,62. Sementara itu, di kabupaten/kota, angkanya 59,32, sedangkan sebelumnya 55,97.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Reformasi birokrasi Indonesia juga telah berkontribusi nyata pada berbagai capaian dalam skala global dalam lima tahun terakhir. Hal ini mengantarkan Indonesia pada posisi yang cukup kompetitif dengan berbagai negara di dunia dalam skala global

Pertama, Indonesia berhasil naik peringkat dari 99 (2017) ke 73 (2022) untuk Government Effectiveness serta naik peringkat dari 94 ke 87 untuk Regulatory Quality berdasarkan Worldwide Governance Indicators.

Menteri Rini ajak kolaborasi perkuat reformasi birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD.DOK. Kementerian PANRB. Menteri Rini ajak kolaborasi perkuat reformasi birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan UNPAD.

Kedua, peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index naik dari peringkat 85 (2019) menjadi 54 (2024).

Ketiga, peringkat Electronic Government Development Index (EGDI) Indonesia naik dari peringkat 107 (2017) menjadi 64 (2024).

Keempat, peringkat Indonesia dalam perspektif sektor bisnis juga tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain.

Menteri Rini mengajak seluruh hadirin untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam berkontribusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan alumni UNPAD bisa menciptakan birokrasi yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita membangun Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com