KOMPAS.com – Pemerintah sepakat untuk melakukan transformasi kelembagaan terhadap Badan Urusan Logistik ( Bulog). Saat ini, badan negara tersebut masih berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Bulog akan menjadi badan otonom yang berada di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mendukung perencanaan transformasi tersebut guna mencapai percepatan swasembada pangan.
“Mengenai inisiasi transformasi kelembagaan Perum Bulog tersebut, pada prinsipnya kami mendukung secara penuh prosesnya dalam rangka percepatan swasembada pangan yang merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini,” katanya menurut keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Rini juga menawarkan dua alternatif status kelembagaan Bulog yang dapat menjadi bahan dikusi bersama, yakni Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Lain (LPL), atau Bulog sebagai badan hukum.
“Di setiap pilihan terdapat kelebihan dan kekurangannya, maka perlu diskusi dan pertimbangan yang lebih matang tentang status Bulog ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi serta misi swasembada pangan, Bulog berperan penting dalam penyerapan gabah dan jagung dari petani.
“Untuk mencapai program prioritas yang disampaikan Presiden, kita harus (mewujudkan) swasembada pangan. Sebagai negara besar, kita harus mampu berdaulat di bidang pangan ini,” ucapnya.
Setelah transformasi tersebut terlaksana, lanjut dia, Bulog harus kembali berfungsi sebagai lembaga non-komersial agar swasembada pangan dapat tercapai.
“Ke depan, Bulog tidak perlu lagi memperhitungkan profit sebagaimana yang saat ini dilaksanakan Bulog sebagai BUMN korporasi,” ungkapnya.
Sepakat dengan rencana perubahan kelembagaan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy juga menyebutkan bahwa transformasi tersebut akan memperkuat peran dan fungsi Bulog sebagai regulator dan produsen.
Selain itu, ketahanan pangan juga dapat dijadikan sebagai 'senjata' untuk mempertahankan kedaulatan.
“Jika swasembada (pangan) tercapai, kita punya senjata sebagai strategi pengamanan dan pertahanan. Namun, memang cara baru untuk melihat perspektif ini juga dibutuhkan,” ujarnya.