Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog

Kompas.com - 30/11/2024, 10:46 WIB
Novyana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah sepakat untuk melakukan transformasi kelembagaan terhadap Badan Urusan Logistik ( Bulog). Saat ini, badan negara tersebut masih berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Bulog akan menjadi badan otonom yang berada di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mendukung perencanaan transformasi tersebut guna mencapai percepatan swasembada pangan.

“Mengenai inisiasi transformasi kelembagaan Perum Bulog tersebut, pada prinsipnya kami mendukung secara penuh prosesnya dalam rangka percepatan swasembada pangan yang merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini,” katanya menurut keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Rini juga menawarkan dua alternatif status kelembagaan Bulog yang dapat menjadi bahan dikusi bersama, yakni Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Lain (LPL), atau Bulog sebagai badan hukum.

“Di setiap pilihan terdapat kelebihan dan kekurangannya, maka perlu diskusi dan pertimbangan yang lebih matang tentang status Bulog ke depan,” imbuhnya.

Menko Bidang Pangan Zulkifli HasanDok.Kementerian PANRB Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi serta misi swasembada pangan, Bulog berperan penting dalam penyerapan gabah dan jagung dari petani.

“Untuk mencapai program prioritas yang disampaikan Presiden, kita harus (mewujudkan) swasembada pangan. Sebagai negara besar, kita harus mampu berdaulat di bidang pangan ini,” ucapnya.

Baca juga: Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Setelah transformasi tersebut terlaksana, lanjut dia, Bulog harus kembali berfungsi sebagai lembaga non-komersial agar swasembada pangan dapat tercapai.

“Ke depan, Bulog tidak perlu lagi memperhitungkan profit sebagaimana yang saat ini dilaksanakan Bulog sebagai BUMN korporasi,” ungkapnya.

Suasana Rakor Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Dok.Kementerian PANRB Suasana Rakor Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Sepakat dengan rencana perubahan kelembagaan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy juga menyebutkan bahwa transformasi tersebut akan memperkuat peran dan fungsi Bulog sebagai regulator dan produsen.

Selain itu, ketahanan pangan juga dapat dijadikan sebagai 'senjata' untuk mempertahankan kedaulatan.

“Jika swasembada (pangan) tercapai, kita punya senjata sebagai strategi pengamanan dan pertahanan. Namun, memang cara baru untuk melihat perspektif ini juga dibutuhkan,” ujarnya.

 

 

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com