Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla

Kompas.com - 26/11/2024, 16:58 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini memberikan dukungannya terhadap penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Irvansyah, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (26/11/2024).

“Kemenpan-RB berkomitmen mendukung penguatan organisasi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di Bakamla. Kami berharap setiap instansi dapat diisi oleh SDM terbaik, termasuk di Bakamla, yang akan menjaga keamanan laut Indonesia,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Catat, Ini Kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah berlangsung, termasuk di lingkungan Bakamla.

Proses seleksi tersebut diharapkan dapat menghasilkan SDM dengan kapasitas dan kemampuan yang mumpuni untuk mendukung tugas Bakamla dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, Kemenpan-RB juga mendukung upaya penguatan kelembagaan Bakamla untuk mengoptimalkan pelaksanaan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca juga: Kedaulatan Digital, Sovereign AI, dan Yurisdiksi Negara (Bagian II-Habis)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Irvansyah, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (26/11/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Irvansyah, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (26/11/2024).

Rini juga memberikan apresiasi atas kemajuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Bakamla yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Meski demikian, ia mendorong Bakamla untuk terus meningkatkan komitmennya dalam memperbaiki implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan reformasi birokrasi (RB), sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan stakeholders.

Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya penataan organisasi dan penyesuaian tugas fungsi Bakamla untuk mendukung visi Asta Cita yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Baca juga: Gerinda Ungkap Arahan Prabowo di Rapat Kabinet Usai Kunjungan Luar Negeri

Apresiasi dari Bakamla

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakamla Irvansyah mengucapkan terima kasih kepada Menpan-RB dan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) atas dukungan yang diberikan dalam penguatan organisasi Bakamla.

“Dengan penguatan organisasi, Bakamla akan semakin optimal dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia. Kami juga tengah mengusulkan perubahan peraturan presiden (Perpres) untuk menyesuaikan dengan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujar Irvansyah.

Sementara itu, Wamenpan-RB Purwadi Arianto menegaskan bahwa pertemuan dengan Kepala Bakamla Irvansyah dan jajaran bertujuan untuk menata kelembagaan Bakamla agar lebih adaptif dengan perkembangan situasi saat ini.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Bakamla Perbaiki Struktur Personel Sebelum Usulkan RUU Keamanan Laut

Selain itu, penguatan dalam aspek rekrutmen SDM juga menjadi fokus untuk menghasilkan SDM unggul dalam bidang keamanan laut.

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com