SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com - 02/10/2024, 15:43 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) 2024 kepada instansi pemerintah. 

Nilai SAKIP itu menunjukkan bahwa pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Anas mengungkapkan, peningkatan nilai itu menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil. 

“Capaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir, yakni 2014 sampai 2023, menunjukkan tren positif. Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Selama enam tahun sejak 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono X itu berhasil meraih predikat AA. 

Baca juga: Menpan-RB Khawatir Jumlah Tenaga Honorer Kembali Gemuk Usai Pilkada 2024

Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga meraih predikat AA. 

SAKIP 2024 mengevaluasi 36 pemprov dan 505 pemkab/pemkot. 

Berikutnya, Pemkab Tuban dan Pemkot Blitar berhasil meraih nilai A. Sementara 16 pemda lainnya mendapat nilai BB, serta 39 pemda dengan nilai B. Sisanya, predikat masih di bawah nilai B.

Rata-rata nilai SAKIP pemkab/pemkot pada 2024 sebesar 64,23 atau mengalami peningkatan 0,18 poin dari 2023. 

Semenetara itu, rata-rata nilai SAKIP pemprov 2024 adalah 70,75, sedikit mengalami penurunan yakni 1,42 poin dari 2023. 

Penurunan itu disebabkan adanya tambahan dua provinsi baru yang dievaluasi.

Adapun implementasi SAKIP yang optimal dapat membuat anggaran dan perencanaan berjalan selaras. 

SAKIP juga dapat mendorong pencapaian pembangunan melalui perencanaan, anggaran, dan kinerja yang selaras dan tepat.

Baca juga: Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, SAKIP memberi kontribusi terhadap akselerasi agenda pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan. 

SAKIP juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus berdampak bagi masyarakat.

Terbukti, pemda dengan nilai SAKIP AA dan A rata-rata memiliki angka kemiskinan lebih rendah dari rata-rata kemiskinan nasional. 

Tidak hanya berfokus pada kemiskinan, pemda tersebut juga memiliki agenda pembangunan lainnya, seperti penurunan angka pengangguran.

“Rata-rata pemda dengan SAKIP AA dan A mendapatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih tinggi dari rata-rata IPM nasional,” jelas Anas.

Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
DOK. Humas Kemenpan RB Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menegaskan, setiap instansi seharusnya berkontribusi terhadap pencapaian prioritas pembangunan. 

Anas pun mengapresiasi pemda yang mendapatkan kenaikan predikat SAKIP.

Dia berharap, capaian itu bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. 

“Kami menyadari bahwa berbagai pencapaian melalui SAKIP harus terus ditingkatkan di tengah berbagai dinamika dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi,” jelas Anas. 

Baca juga: Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah

Berikut daftar nilai SAKIP dari pemda di Indonesia dengna predikat AA, A, dan BB:

Pemerintah Daerah Peraih Predikat AA

  1. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
  3. Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Daerah Peraih Predikat A

  1. Pemerintah Kabupaten Tuban
  2. Pemerintah Kota Blitar

Pemerintah Daerah Peraih Predikat BB

  1. Pemerintah Kota Palembang
  2. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
  3. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
  4. Pemerintah Kabupaten Tapin
  5. Pemerintah Kabupaten Majalengka
  6. Pemerintah Kabupaten Sorong
  7. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  8. Pemerintah Kabupaten Lumajang
  9. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
  10. Pemerintah Kabupaten Gowa
  11. Pemerintah Kabupaten Sumenep
  12. Pemerintah Kabupaten Bengkalis
  13. Pemerintah Kabupaten Malinau
  14. Pemerintah Kabupaten Nganjuk
  15. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
  16. Pemerintah Kota Bontang

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com