UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Kompas.com - 19/09/2024, 15:31 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto dengan pimpinan DPR RI usai memberikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto dengan pimpinan DPR RI usai memberikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kini memasuki tahapan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa pemerintah pada prinsipnya memahami dan mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres.

“Peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen dan strategis. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan mampu memperkokoh kedudukan Wantimpres,” ungkapnya dalam siaran persnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Anas saat memberikan pendapat akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Penyusunan RUU tersebut diusulkan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran strategis Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan masukan serta pertimbangan kepada presiden.

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur RUU Wantimpres Diubah

 

Penguatan ini juga mencakup penyesuaian terhadap tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara, terutama dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks.

Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan. Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan akan lembaga penasihat yang mampu memberikan perspektif yang multidimensi terhadap berbagai isu yang dihadapi negara.

Rekomendasi yang dimaksud dilakukan oleh Wantimpres melalui proses kajian mendalam serta analisis berkualitas sebagai landasan bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis.

“Wantimpres menjadi lembaga yang mampu memberikan rekomendasi strategis,” tegasnya.

Baca juga: DPR Resmi Sahkan UU Wantimpres: Anggota Tak Boleh Pernah Dipidana

Lebih lanjut, kata Anas, pemerintah juga melihat pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Wantimpres.

Peran yang dapat diambil oleh Wantimpres, kata dia, adalah mitra solid dalam memberikan pandangan-pandangan strategis yang memperkuat koordinasi sektor ekonomi, sosial, maupun politik.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara sektoral, tetapi juga integratif dan berkelanjutan.

“Kami meyakini dengan disahkannya RUU ini, kita telah melangkah maju dalam memperkuat institusi penasihat Presiden yang lebih responsif dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kini dan masa depan,” tutup Anas. 
...

Terkini Lainnya
Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan
Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan
Kementerian PANRB
UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden
UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden
Kementerian PANRB
Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi
Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Bersama Komisi II DPR, Menpan-RB Bahas soal Penyelesaian Tenaga Non-ASN hingga Digitalisasi Manajemen ASN
Bersama Komisi II DPR, Menpan-RB Bahas soal Penyelesaian Tenaga Non-ASN hingga Digitalisasi Manajemen ASN
Kementerian PANRB
IKN Jadi Pintu Gerbang Mobilitas Talenta Nasional untuk Pemerataan SDM Berkualitas
IKN Jadi Pintu Gerbang Mobilitas Talenta Nasional untuk Pemerataan SDM Berkualitas
Kementerian PANRB
Menpan-RB Akan Sampaikan Arah Kebijakan Manajemen Talenta pada ASN Talent Fest 2024 Esok
Menpan-RB Akan Sampaikan Arah Kebijakan Manajemen Talenta pada ASN Talent Fest 2024 Esok
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur
Menpan-RB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Program Prioritas Badan Gizi Nasional
Menpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Program Prioritas Badan Gizi Nasional
Kementerian PANRB
Trenggalek Punya MPP, Menpan-RB: Wadah Literasi Digital Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Trenggalek Punya MPP, Menpan-RB: Wadah Literasi Digital Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Kementerian PANRB
Presiden Jokowi: Kita Telah Punya INA Digital, Layanan Pemerintah Terintegrasi Segera Terwujud
Presiden Jokowi: Kita Telah Punya INA Digital, Layanan Pemerintah Terintegrasi Segera Terwujud
Kementerian PANRB
Pendaftaran CPNS Dimulai 20 Agustus, Menpan-RB: Tersedia 250.407 Formasi
Pendaftaran CPNS Dimulai 20 Agustus, Menpan-RB: Tersedia 250.407 Formasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi
Menpan-RB Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi
Kementerian PANRB
Bertemu Erick Thohir, Menpan-RB Apresiasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian BUMN
Bertemu Erick Thohir, Menpan-RB Apresiasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian BUMN
Kementerian PANRB
Tinjau Layanan Publik BPOM, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi Layanan
Tinjau Layanan Publik BPOM, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi Layanan
Kementerian PANRB
Akselerasi SPBE: Pembentukan INA Digital dan Upaya Cepat Integrasi Layanan Publik Digital
Akselerasi SPBE: Pembentukan INA Digital dan Upaya Cepat Integrasi Layanan Publik Digital
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke