UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Kompas.com - 19/09/2024, 15:31 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto dengan pimpinan DPR RI usai memberikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto dengan pimpinan DPR RI usai memberikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kini memasuki tahapan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa pemerintah pada prinsipnya memahami dan mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres.

“Peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen dan strategis. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan mampu memperkokoh kedudukan Wantimpres,” ungkapnya dalam siaran persnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Anas saat memberikan pendapat akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Penyusunan RUU tersebut diusulkan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran strategis Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan masukan serta pertimbangan kepada presiden.

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur RUU Wantimpres Diubah

 

Penguatan ini juga mencakup penyesuaian terhadap tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara, terutama dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks.

Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan. Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan akan lembaga penasihat yang mampu memberikan perspektif yang multidimensi terhadap berbagai isu yang dihadapi negara.

Rekomendasi yang dimaksud dilakukan oleh Wantimpres melalui proses kajian mendalam serta analisis berkualitas sebagai landasan bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis.

“Wantimpres menjadi lembaga yang mampu memberikan rekomendasi strategis,” tegasnya.

Baca juga: DPR Resmi Sahkan UU Wantimpres: Anggota Tak Boleh Pernah Dipidana

Lebih lanjut, kata Anas, pemerintah juga melihat pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Wantimpres.

Peran yang dapat diambil oleh Wantimpres, kata dia, adalah mitra solid dalam memberikan pandangan-pandangan strategis yang memperkuat koordinasi sektor ekonomi, sosial, maupun politik.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara sektoral, tetapi juga integratif dan berkelanjutan.

“Kami meyakini dengan disahkannya RUU ini, kita telah melangkah maju dalam memperkuat institusi penasihat Presiden yang lebih responsif dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kini dan masa depan,” tutup Anas. 
...

Terkini Lainnya
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Kementerian PANRB
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Kementerian PANRB
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Kementerian PANRB
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Kementerian PANRB
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke