Menpan-RB Akan Sampaikan Arah Kebijakan Manajemen Talenta pada ASN Talent Fest 2024 Esok

Kompas.com - 26/08/2024, 19:19 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong terwujudnya kemudahan mobilitas talenta nasional, khususnya pada Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Dalam upaya memperkuat mobilitas talenta aparatur sipil negara (ASN), Kemenpan RB menginisiasi ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023. 

Acara puncak ajang Anugerah ASN 2023 tersebut akan digelar di Auditorium Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja mengatakna, festival itu bertujuan memperkuat mobilitas talenta nasional.

“Festival ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan talenta-talenta unggul di kalangan ASN yang dapat dirotasi atau dimutasi ke posisi strategis dalam pemerintahan,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/8/2024). 

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur

Aba menuturkan, mobilitas talenta penting untuk memastikan ASN memiliki kesempatan yang adil dan merata untuk berkembang, baik secara profesional maupun personal, serta berkontribusi secara optimal dalam pelayanan publik. 

Mobilitas talenta ASN juga menjadi salah satu upaya strategis dalam peningkatan kinerja dan efektivitas birokrasi pemerintahan. 

Rangkaian kegiatan ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 terdiri dari penyampaian arah kebijakan Manajemen Talenta melalui mobilitas talenta ASN, pemberian Anugerah ASN Tahun 2023 oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dan pameran. 

Di festival itu, pengunjung bisa mendatangi booth pameran instansi yang berpartisipasi sekaligus mendapatkan berbagai informasi menarik dan bermanfaat. 

Instansi yang berpartisipasi, antara lain Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terkait informasi beasiswa bagi ASN, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait kepegawaian dan infrastruktur, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ada pula Perum percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kemenpan RB terkait “Bisa Tanya” kebijakan, dan booth Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Talent Fest yang menyajikan informasi terkait mobilitas talenta. 

Baca juga: Menpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Program Prioritas Badan Gizi Nasional

ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN akan dihadiri seluruh instansi pemerintah serta tamu undangan dengan total peserta mencapai 1.000 orang termasuk 148 kandidat Anugerah ASN 2023. 

Kegiatan itu diharapkan mendorong terbentuknya talent pool di instansi pemerintah, khususnya di IKN dan daerah 3T, serta mendorong terciptanya ASN yang kompetitif dan profesional untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak. 

"Melalui acara ini pemerintah ingin memberikan apresiasi tertinggi kepada pegawai ASN atas prestasi dan kinerja luar biasa yang dilakukan,” jelas Aba. 

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com