Trenggalek Punya MPP, Menpan-RB: Wadah Literasi Digital Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Kompas.com - 20/08/2024, 16:03 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Trenggalek. 

Kehadiran MPP di Kota Gaplek itu diharapkan bisa berperan sebagai sarana literasi digital. 

Anas menekankan, literasi digital juga diperlukan sebagai optimalisasi pelayanan publik. 

"MPP juga dapat berperan menjadi wadah meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya saat dalam acara peresmian MPP Trenggalek dan Trenggalek Innovation Festival (TIF), Selasa (20/8/2024).

Adapun MPP memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi daerah, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor. 

Terdapat 80 jenis layanan dari 26 instansi pemerintah, lima badan usaha milik negara (BUMN)/badna usaha milik daerah (BUMD), dan juga swasta yang bisa diakses masyarakat sekitar.

Baca juga: Menteri PAN-RB: Semua Kementerian Pindah ke IKN, ASN Menikah Tak Perlu Berbagi Hunian

Anas mengatakan, di berbagai negara, pelayanan publik konvensional bisa berjalan berdampingan dengan layanan digital. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan MPP Digital. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menekankan, layanan ke depan akan optimal dengan aplikasi. Walaupun jika area gedung MPP terbatas, layanan masih bisa dikembangkan ke arah digital. 

"Utamakan fungsi, bukan megahnya gedung. Semoga nanti Trenggalek bisa menjadi MPP Digital," tegasnya dalam siaran pers, Selasa.

Keberadaan MPP baik dalam bentuk konvensional maupun digital adalah bentuk penerapan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat. 

Anas mengatakan, reformasi birokrasi harus memangkas proses bisnis yang berbelit dan adaptif terhadap teknologi. 

MPP digital dibangun sebagai wujud percepatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-services) sebagai dukungan penyelenggaraan pada MPP fisik. 

Baca juga: Tinjau Layanan Publik BPOM, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi Layanan

"Saat ini, sedang dilakukan upaya untuk pemberlakuan face recognition dalam MPP digital yang bersumber dari data identitas kependudukan digital," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga memberikan ruang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di dalam MPP. 

MPP menjadi wadah yang dapat menampung kreativitas dan inovasi masyarakat yang didasarkan pada nilai kearifan lokal dan karakteristik masyarakat setempat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/8/2024).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berterima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah membantu perkembangan inovasi pelayanan publik, utamanya di Jatim.

Dia menilai, pelayanan di MPP Kabupaten Trenggalek pun sudah memanfaatkan situs web untuk informasi dan registrasi sehingga memudahkan masyarakat. 

Baca juga: Indonesia dan Selandia Baru Tingkatkan Kolaborasi Penguatan Kebijakan Publik, Menpan-RB Soroti Adopsi Praktik Terbaik

"Kami berharap segala keperluan pelayanan masyarakat cukup sampai di situ. Tidak ada lagi ceritanya masyarakat harus mondar-mandir untuk mengurus kelengkapannya. Tentu akan kami kembangkan ke depannya," jelasnya.

Terkini Lainnya
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com