Menpan-RB Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi

Kompas.com - 14/08/2024, 20:42 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Penghargaan itu diberikan kepada Anas karena dianggap telah berjasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara. 

"Tentunya, penghargaan ini menjadi pendorong untuk bersama-sama mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak bagi masyarakat, antara lain melalui pelayanan publik dan transformasi digital pemerintah yang semakin baik lagi,” ujar Anas lewat siaran persnya, Rabu (14/8/2024).

Hal itu diungkapkan Anas saat ditemui usai menerima penghargaan dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bertemu Erick Thohir, Menpan-RB Apresiasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian BUMN

Pemberian penghargaan dan tanda jasa tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor. 105/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama. 

Selain Menpan-RB, terdapat 63 tokoh lainnya yang turut menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Mereka memiliki latar belakang sebagai menteri, wakil menteri, profesional, hingga budayawan.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Adapun rincian kategori tanda kehormatan serta jumlah penerima adalah Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama sebanyak 2 orang, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana 22 orang, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera utama 7 orang, dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama 2 orang. 

Kemudian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya 10 orang, Bintang Mahaputera 1 orang, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama 11 orang, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 6 orang, dan Tanda Kehormatan Bidang Budaya Parama Dharma sebanyak 2 orang.

Baca juga: Tinjau Layanan Publik BPOM, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi Layanan

Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

Tanda kehormatan menjadi bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh dalam berbagai bidang atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Jokowi pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Ibu Negara Iriana Jokowi, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Terkini Lainnya
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com