Cetak SDM Andal, Menpan-RB Dukung Transformasi Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jadi PTKN

Kompas.com - 22/02/2024, 17:09 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah (Jateng) akan segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan dukungan penuh terhadap perubahan kelembagaan institusi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, termasuk di bidang keagamaan Hindu.

“Kehadiran PTKN baru ini merespons kebutuhan atas mutu pendidikan, khususnya (dalam) pendidikan keagamaan Hindu. Kemenpan-RB berkolaborasi dengan Kemenag menyukseskan transformasi kelembagaan ini,” ujarnya saat mengunjungi STHD Klaten, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: UIN Jakarta Bakal Jadi PTKN Badan Hukum pada 2024

Menurut Anas, transformasi kelembagaan STHD menjadi PTKN juga merupakan bentuk komitmen negara dalam mendukung penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang pendidikan keagamaan untuk semua kelompok.

“Semua (agama) diperhatikan oleh negara dengan kebijakan inklusif yang mendukung pengembangan pendidikan semua agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Anas menjelaskan bahwa transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi.

Baca juga: Letak Geografis Kerajaan Majapahit

Dari segi geografis, posisi Klaten sangat dekat dengan Candi Prambanan yang dioptimalkan pemanfaatannya oleh Kemenag sebagai pusat ibadah umat Hindu di dunia.

Anas juga menambahkan bahwa transformasi kelembagaan tersebut akan segera dilaksanakan.

Kemenpan-RB dan Kemenag akan bekerja sama untuk menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) serta SDM yang dapat mendukung optimalisasi STHD Klaten sebagai PTKN.

“Sepulang dari sini akan segera kami tanda tangani untuk penegerian STHD Klaten sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar teman-teman yang beragama Hindu akan punya banyak kader yang bisa menyemai harmoni di negeri ini,” jelas Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mengapa Perkembangan Zaman Mesolitikum Lebih Cepat dari Paleolitikum?

Ia berharap STHD juga dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman dengan melakukan transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi yang mendukung proses pembelajaran dan edukasi dalam bidang Agama Hindu harus terus dikembangkan.

Apresiasi dari Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kemenag, I Nengah Duija menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kemenpan-RB dalam mendukung penguatan eksistensi STHD sebagai lembaga pendidikan yang membekali para ahli di bidang Agama Hindu.

Ia berharap lewat perubahan STHD sebagai PTKN dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat Hindu di Indonesia.

Baca juga: Mengenal 5 Tradisi Hindu Buddha Jawa yang Diwarnai Islam

“STHD Klaten adalah cikal bakal pendidikan guru Agama Hindu yang telah berdiri sejak 1986. Akar yang sudah tumbuh puluhan tahun ini jangan sampai tercabut. Oleh karena itu, kami berharap akar ini tumbuh lebih kuat lewat transformasi STHD sebagai PTKN,” ucap Duija.

STHD Klaten didirikan oleh Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten dan terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Hindu dan Buddha dengan Surat Keputusan (SK) Nomor H/19/SK/1986 tentang Pendaftaran Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten, Jateng. Lokasinya berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jateng.

Sebagai perguruan tinggi swasta (PTS), saat ini STHD Klaten menyelenggarakan tiga jurusan, yaitu Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dharma Duta, serta Artha Sastra.

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com