Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 15/08/2021, 12:08 WIB
Alek Kurniawan,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sebagai negara besar, Indonesia harus menghargai pahlawan devisa, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Atas dasar itu, BP2MI menjalin kerja sama dengan Bank Negara Indonesia ( BNI) dan Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo) untuk menghadirkan beberapa program yang akan memudahkan PMI.

“Pertama, program kredit tanpa agunan (KTA) dengan bunga pinjaman hanya 11 persen. Kedua, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6 persen,” kata Benny dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Dengan kedua program inisiatif tersebut, PMI bisa semakin terbantu karena tidak lagi harus berhubungan dengan rentenir yang menawarkan bunga pinjaman besar.

Baca juga: BP2MI Gandeng BNI dan Jasindo untuk Permudah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia

Pada dasarnya, negara sudah memperjuangkan pelindungan dan penempatan PMI dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 30 yang menyatakan bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.

“Namun, pasal tersebut tidak merinci cukup jelas terkait biaya penempatan. Padahal, dalam praktiknya, tidak jelas siapa yang harus dibebaskan dan negara mana yang bebas penempatan. Oleh karena itu, kami akan perjelas dengan berbagai kebijakan baru BP2MI, termasuk program Pembebasan Biaya Penempatan,” jelas Benny.

Sebagai perhitungan, bila 270.000 PMI diberangkatkan setiap tahun, terdapat biaya moderat Rp 30 juta per PMI yang harus BP2MI siapkan. Dengan perhitungan tersebut, dibutuhkan biaya sebanyak Rp 8,7 triliun per tahun.

“Sanggupkah BP2MI melakukan hal tersebut? Padahal, untuk menambah anggaran lembaga saja, belum memungkinkan. Bahkan, BP2MI dikenal sebagai badan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkecil di antara kementerian atau lembaga negara,” kata Benny.

Baca juga: Ringankan Beban Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bebaskan Biaya Penempatan Kerja

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak BP2MI mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam pengadaan kredit pinjaman yang ringan bagi PMI.

“Terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir dan telah memberikan dukungan melalui BUMN dalam pembiayaan lewat BNI serta asuransi melalui Jasindo,” ujar Benny.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa ia telah menugaskan BUMN untuk menciptakan ekosistem dengan mendukung tugas-tugas BP2MI demi melindungi PMI.

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat 480 PMI se-Indonesia yang mendaftar untuk dibiayai oleh KTA BNI.

Terkini Lainnya
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Kementerian P2MI
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan

Menteri P2MI Teken MoU dengan 3 Gubernur, Upaya Realisasikan "Quick Win" Presiden Prabowo

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI Teken MoU dan PKS dengan Mitra Strategis, Fokus Cetak 500.000 PMI Kompeten

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong

Kementerian P2MI
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kementerian P2MI
Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Kementerian P2MI
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI
Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com