Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kompas.com - 03/03/2026, 11:06 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) Republik Indonesia (RI) membentuk tim investigasi internal, tim gabungan, dan mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet panjat tebing yang diduga dilakukan oknum pelatih berinisial HB.

Upaya pencarian fakta tersebut mendapat dukungan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Pusat.

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kemenpora dan FPTI dalam mendalami kasus tersebut.

“Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Marciano berharap dugaan tindakan pelecehan seksual tidak pernah terjadi lagi dalam dunia olahraga Indonesia karena mencederai nilai-nilai sportivitas, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi,” katanya.

Baca juga: Padel Jakarta: Tren Olahraga atau Zona Abu-Abu Regulasi

Oleh karena itu, Marciano menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan apabila pelaku terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain, dan masyarakat olahraga kecewa,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.

Ia memastikan akan mendorong investigasi berjalan menyeluruh dan transparan. Erick juga menggagas saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui alamat email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Baca juga: Polisi Ungkap Unsur Paksaan dalam Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dai terhadap Mahasiswi di Pamekasan

“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” tegas Erick.

Terkini Lainnya
Menpora Erick Dorong Nobar Piala Dunia 2026 di Daerah, Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi

Menpora Erick Dorong Nobar Piala Dunia 2026 di Daerah, Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi

Kemenpora
Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Menpora Erick Pastikan Keberangkatan Kontingen Aman, Indonesia Bidik 4 Emas Asian Games

Kemenpora
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Naik, DPR Apresiasi Langkah Deregulasi Menpora Erick

Kemenpora
Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Di Rapat Anggota KOI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Presiden untuk Olahraga Nasional

Kemenpora
Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Indonesia Fasilitasi Kolaborasi ASEAN, SEAMMYS 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis

Kemenpora
RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

RI Gandeng Singapura Siapkan Pemuda Tangguh di Era AI

Kemenpora
Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Dorong Transformasi SEA Games, Menpora Erick Banjir Dukungan dari Para Menpora Asia Tenggara

Kemenpora
Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Indonesia Satukan Menteri ASEAN, Deklarasi Bali Jadi Langkah Baru Pemuda dan Olahraga

Kemenpora
Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Buka Forum Menteri ASEAN di Bali, Soroti Diplomasi Olahraga

Kemenpora
Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Indonesia Panen Medali di Asian Beach Games, Erick Thohir: Bukti Bangsa Tangguh

Kemenpora
“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

“Negara Hadir untuk Atlet”, Erick Thohir: Bonus Bukan Sekadar Simbol, tetapi Jaminan Masa Depan

Kemenpora
Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kisah Eko Yuli Irawan, Legenda Angkat Besi yang Tukar Keringat Jadi Rumah

Kemenpora
FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Dugaan Kekerasan, Menpora Erick: Pastikan Keadilan bagi Atlet

Kemenpora
Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Kemenpora
Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com