Integrasikan Antarmoda Transportasi, KA Bandara Adi Soemarmo Diluncurkan

Kompas.com - 30/12/2019, 11:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Guna mendukung Candi Borobudur sebagai salah satu Bali Baru atau destinasi wisata superprioritas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya.

Upaya pertama adalah membuat cincin atau lingkaran jalur kereta api yang mengelilingi Kota Cirebon, Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

Kedua, mengoperasikan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo ( KA BIAS) dengan rute Stasiun Solo Balapan- Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Menteri Budi mengatakan pernyataan itu saat menghadiri Soft Launching Pengoperasian KA BIAS di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: KAI Masih Kaji Harga Tarif Tiket KA Bandara Adi Soemarmo

Setelah di-launching, KA BIAS akan beroperasi secara terbatas dan akan digratiskan hingga dua bulan.

Dengan KA BIAS, perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo yang memakan waktu sekitar 40-60 menit pada jam sibuk dengan kendaraan mobil, dapat dipangkas menjadi 20 menit saja.

Pada tahap awal, ada dua kereta berkapasitas 390 penumpang duduk dan berdiri. Dalam sehari, akan ada 30 perjalanan.

Manfaat KA Bandara Adi Soemarmo

Menurut Budi, dengan adanya KA BIAS, warga Wonogiri dan Madiun yang ingin ke Bandara Adi Soemarmo bisa turun di Stasiun Solo Balapan, begitu pun sebaliknya.

Warga di Stasiun Balapan juga bisa jalan-jalan menggunakan bus di Terminal Tirtonadi yang terhubung langsung dengan Stasiun Solo Balapan melalui jembatan (sky bridge).

“Turis asing bisa turun di Bandara Internasional Adi Soemarmo atau Bandara Internasional Yogyakarta sehingga keterpaduan antarmoda ini menjadi klaster kecil menuju Candi Borobudur,” kata Budi dalam keterangan tertulis (30/12/2019).

Baca juga: KA Bandara Solo Gratis Selama 2 Bulan, Ini Cara Dapatkan Tiketnya

Menhub berharap, kereta api bisa menjadi akses transportasi utama dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo.

“Di sini, pertama kali di Indonesia kereta api bisa langsung masuk ke bandara (area keberangkatan terminal penumpang). Waktunya juga sangat singkat dari pusat kota ke Bandara,” kata Budi.

Seputar Kereta Bandara Adi Soemarmo

KA BIAS memiliki panjang jalur sekitar 13,5 kilometer (km) yang terdiri dari jalur eksisting dari Stasiun Solo Balapan ke Stasiun Kadipiro sepanjang sekitar 3,5 km dan jalur dari Stasiun Kadipiro ke Stasiun Bandara Adi Soemarmo Solo sepanjang 9,65 km.

Dalam pengoperasian KA BIAS, dilakukan juga pembangunan Stasiun Kadipiro dan persinyalan elektrik.

Stasiun Bandara dibangun PT Angkasa Pura I, sementara Stasiun Solo Balapan dilakukan PT Kereta Api Indonesia.

Skema penganggaran pembangunan itu dilakukan secara tahun jamak (multiyear) sejak 2017 hingga 2020 dengan anggaran sebesar Rp 820 miliar.

Pembangunan KAI BIAS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dan sesuai Perpres nomor 56 tahun 2018 mengenai perubahan Perpres nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: KA Bandara Beroperasi, Waktu Tempuh Stasiun Solo Balapan-Bandara Adi Soemarmo 19 Menit

Dengan soft launching tersebut, telah terdapat lima wilayah di Indonesia yang memiliki akses perkeretaapian menuju Bandara.

Beberapa wilayah itu antara lain KA Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, KA Bandara Minangkabau di Sumatera Barat, LRT Sumatera Selatan, KA Bandara Soekarno Hatta, dan KAI BIAS di Jawa Tengah.

Budi pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi seperti Panglima TNI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Boyolali, Walikota Solo, PT Angkasa Pura I, dan PT KAI.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan Bandara Jenderal Sudirman, Purbalingga tahun mendatang diharapkan menambah akses transportasi untuk mendukung pariwisata di Candi Borobudur dan Jawa Tengah.

Terkini Lainnya
Masih Ada Truk Melintas Saat Larangan Berlaku, Menhub Minta Pengusaha Patuh

Masih Ada Truk Melintas Saat Larangan Berlaku, Menhub Minta Pengusaha Patuh

Kemenhub
Kemenhub: Truk Sumbu Tiga ke Atas Wajib Patuhi Pembatasan Operasional Selama Angkutan Lebaran

Kemenhub: Truk Sumbu Tiga ke Atas Wajib Patuhi Pembatasan Operasional Selama Angkutan Lebaran

Kemenhub
Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Penyeberangan Jawa–Sumatera

Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Penyeberangan Jawa–Sumatera

Kemenhub
Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Kemenhub
Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub
Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Kemenhub
Avsec Bandara IWIP Amankan

Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado

Kemenhub
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub
Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Kemenhub
Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kemenhub
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com