Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi

Kompas.com - 17/12/2019, 18:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kemenhub, Selasa (17/12/2019).DOK. Humas Kementerian Perhubungan Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kemenhub, Selasa (17/12/2019).

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aspek keselamatan (safety) di tranportasi merupakan faktor utama yang harus selalu diperhatikan.

“Jadi yang namanya safety itu kewajiban. Kalau tidak safety, ( penyelenggara jasa angkutan) jangan berusaha di sektor transportasi,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, dia meminta penyelenggara jasa angkuran atau operator melakukan self assessment dalam hal keselamatan. Ini agar ke depan masyarakat lebih yakin jika ingin menggunakan moda transportasi umum.

Budi mengatakan itu dalam Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

“Saya meminta memperhatikan usia kendaraan yang layak untuk ditegakkan kembali, usia kendaraan menjadi salah satu faktor keselamatan dalam transportasi,” pintanya.

Termasuk, lanjutnya, menindak tegas supir yang ugal-ugalan untuk diberikan hukuman yang berat.

Baca juga: PT MRT Tunggu Instruksi Kemenhub soal Jalur MRT dan LRT yang Berimpitan

Terkait acara penghargaan tersebut, Menhub berharap melalui apresiasi itu penyelenggara jasa angkutan atau operator dapat terus meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional penyelenggara jasa angkutan.

“Penganugerahan in kami lakukan dari tahun ke tahun, namun tahun ini saya minta lebih selektif agar pemenangnya memang berprestasi dalam keselamatan,” ungkapnya.

Menhub pun meminta opertator yang bagus di berikan penghargaan, sedangkan yang jelek di berikan hukuman, seperti pencabutan izin.

Adapun kriteria objek penilaian ini mengacu pada operator yang memiliki catatan keselamatan dan program pelaksanaan perawatan dan operasi yang baik.

Selain itu, penilaian juga mengacu pada pemenuhan ketentuan regulasi operasional yang berlaku, dan memiliki personel berkualifikasi untuk mendukung keselamatan operasional.

Baca juga: Dukung Program Nasional, Kemenhub Terus Tingkatkan Kinerja Transportasi Kereta Api

Berikut daftar penyelenggara jasa angkutan yang meraih penghargaan:

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Jalan
1) Unggulan I : PT. Big Bird Pusaka
2) Unggulan II : PT. Sinar Jaya Megah Langgeng
3) Unggulan III : PT. Rosalia Indah Transport

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Laut
1) Unggulan I : PT. PELNI

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Penyeberangan
1) Unggulan I : PT. Dharma Lautan Utama
2) Unggulan II : PT. Windu Karsa
3) Unggulan III : PT. Trisakti Lautan Mas

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Perkeretaapian
1) Unggulan I : PT. MRT Jakarta
2) Unggulan II : PT. Kereta Commuter Indonesia
3) Unggulan III : PT. Railink

Terkini Lainnya
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya
Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan
Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi
Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub
Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi
Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya
Kemenhub
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek
Kemenhub
Bantu Pulihkan Perekonomian, Kemenhub Dorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Bantu Pulihkan Perekonomian, Kemenhub Dorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Kemenhub
Menhub Budi Karya Tegaskan Transportasi Berperan Mempersatukan Indonesia
Menhub Budi Karya Tegaskan Transportasi Berperan Mempersatukan Indonesia
Kemenhub
Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020
Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020
Kemenhub
Integrasikan Antarmoda Transportasi, KA Bandara Adi Soemarmo Diluncurkan
Integrasikan Antarmoda Transportasi, KA Bandara Adi Soemarmo Diluncurkan
Kemenhub
Meski Jumlah Penumpang Turun, Kereta Api Tetap Jadi Pilihan Favorit
Meski Jumlah Penumpang Turun, Kereta Api Tetap Jadi Pilihan Favorit
Kemenhub
Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Dapati Laporan Lonjakan Penumpang
Tinjau Terminal Kampung Rambutan, Menhub Dapati Laporan Lonjakan Penumpang
Kemenhub
Menhub Siapkan Fasilitas Transportasi di Ibu Kota Baru Indonesia
Menhub Siapkan Fasilitas Transportasi di Ibu Kota Baru Indonesia
Kemenhub
Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi
Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi
Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke