Gapeka 2019 Diterapkan, Kapasitas dan Perjalanan Kereta Api Bertambah

Kompas.com - 10/12/2019, 14:53 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perkerataapian ( DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang diterapkan sejak 1 Desember 2019 menambah jumlah perjalanan kereta.

Penambahan perjalanan kereta itu tak lepas dari pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang hampir 1.000 kilometer (km) dalam lima tahun terakhir.

Dengan adanya tambahan jalur kereta itu akan menambah nyaman pengguna kereta api karena kapasitas lintas dan keselamatan perjalanan meningkat.

“Jumlah kursi kereta yang bisa dimanfaatkan masyarakat akan semakin banyak,” kata Zulfikri, seperti dalam keterangan tertulisnya, saat Press Background Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Selain itu, sejalan dengan penambahan jalur lintas Selatan Jawa, terdapat rute pelayanan baru. Salah satunya Kereta Api ( KA) dari Jombang ke Pasar Senen Jakarta.

Baca juga: Mau Mudik Gratis Libur Nataru dengan Kemenhub? Begini Caranya

Sementara itu, di Pulau Sumatera per 1 Desember 2019, KA Railink dari Bandara Kuala Namu sudah menggunakan jalan layang KA baru.

Di sana pun sudah ada penambahan perjalanan kereta dari 42 menjadi 50 perjalanan. Dengan pengoperasian tersebut, kemacetan di Kota Medan berkurang.

Siap kawal Nataru

Terkait libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, DJKA menyatakan kesiapannya mengawal pergerakan masyarakat.

“Terkait Nataru, diperkirakan jumlah penumpang meningkat 4 persen dibanding tahun lalu. Asumsi jumlah penumpang tahun ini sekitar 5,91 juta orang. Sementara realisasi jumlah penumpang tahun 2018 sebanyak 5,68 juta orang,” kata Zulfikri.

Baca juga: Puncak Arus Libur Nataru 2019 Diprediksi 22 Desember

Berbeda dengan tahun lalu yang hanya menyediakan 240.162 kursi, di tahun ini disediakan 250.012 kursi untuk seluruh kelas baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.

“PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menambah kereta cadangan yaitu 14 KA bisnis, 6 KA ekonomi, 6 KA eksekutif campuran, 2 KA ekonomi non PSO, dan 2 KA pemanfaatan idle,” kata Zulfikri.

Sementara itu, untuk menjamin keselamatan, sejak 1 Oktober 2019 DJKA telah melakukan serangkaian ramp check (pemeriksaan di tempat). Rencananya, ramp check selesai dilakukan pada 13 Desember 2019.

Beberapa ramp check yang dilakukan adalah ramp check Standar Pelayanan Minimal (SPM) di stasiun, dan di atas perjalanan kereta.

Baca juga: Jelang Nataru, PT KAI Siapkan 30 Kereta Tambahan, Ini Perinciannya

Ramp check ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa terjamin. Telah dilakukan ramp check terhadap 109 stasiun dan 104 kereta,” kata Zulfikri.

DJKA juga melakukan ramp check terhadap sarana dan lokomotif.

Ramp check sarana dilakukan kepada 2.075 kereta dengan rincian 1.848 kereta di Pulau Jawa, dan 277 di Pulau Sumatera. Sedangkan ramp check lokomotif dilakukan pada 289 lokomotif dengan rincian 245 lokomotif di Jawa, dan 44 lokomotif di Sumatera.

Selain ramp check, untuk lebih menjamin kesiapan angkutan Nataru, dilakukan juga inspeksi keselamatan.

Baca juga: Angkutan Nataru Menutup Manisnya Tahun 2019 Bagi KAI

PT KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggunakan kereta khusus untuk memantau langsung kondisi prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengoperasikannya.

Pemantauan dilakukan di Lintas Utara Jawa, dan Lintas Selatan Jawa selama 3 hari.

“Kami ingin pastikan setiap daerah operasi (DAOP) telah siap dengan angkutan Nataru. Semua dilakukan agar kami bisa melayani saudara-saudara yang mudik pada masa angkutan Nataru,” kata Zulfikri.

Terkait penjualan tiket, sejauh ini sekitar 50 persen tiket sudah terjual, khususnya di tanggal favorit. Sesuai tren, tiket tersebut akan habis terjual menjelang hari H.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Kemenhub
Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub
Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Kemenhub
Avsec Bandara IWIP Amankan

Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado

Kemenhub
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub
Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Kemenhub
Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kemenhub
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Kemenhub
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com