Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Kompas.com - 03/12/2024, 19:49 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyusun aturan perlindungan bagi pekerja migran asal desa.

Langkah tersebut bertujuan mempermudah masyarakat desa dalam urusan keimigrasian serta melindungi hak-hak mereka di luar negeri.

Pekerja migran dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui remitansi, yang turut meningkatkan produktivitas ekonomi domestik.

“Perlunya peraturan khusus untuk desa-desa yang menjadi sumber utama tenaga migran. Peraturan ini harus adil, tidak diskriminatif, dan tidak mempersulit masyarakat,” ujar Yandri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Inflasi Riau Rendah, Pj Rahman Hadi: Tren Menjadi Deflasi

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah mengenai Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya bersama beberapa kementerian lainnya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah calo deportasi ilegal yang memanfaatkan celah dalam proses imigrasi.

Menurut Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa dapat membahayakan sistem keamanan nasional dan merusak integritas perbatasan negara.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Nunukan, Bupati Laura Minta Kebijakan Khusus di Perbatasan Negara

Jasa calo ilegal ini berisiko memperburuk proses mendapatkan status imigrasi yang sah, bahkan dapat menyebabkan deportasi atau tindakan hukum lainnya.

“Kami akan bentuk satgas khusus untuk menangani masalah ini, terutama di desa-desa pengirim PMI, agar tidak ada calo atau pihak yang memanfaatkan situasi secara ilegal,” tutur Yandri yang juga mantan anggota DPR RI itu.

Pekerja migran lebih dari sekadar pahlawan devisa

Pada kesempatan tersebut, Yandri juga menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki peran penting bagi negara.

Selain menjadi pahlawan devisa, kata dia, PMI juga menjadi kekuatan sosial politik yang strategis, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Menteri PPMI Ungkap Ada Lebih dari 5 Juta TKI Ilegal di Luar Negeri

Menurut Yandri, kontribusi PMI terhadap devisa negara sangat besar. Oleh karena itu, ia berharap agar berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja migran, baik pada saat pemberangkatan maupun setelah mereka kembali ke Indonesia.

“Hari ini, Insya Allah kami berupaya untuk memperkecil segala hal yang bersifat negatif dan memperbesar yang positif, sehingga pekerja migran bisa dimuliakan dari awal pemberangkatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air,” ucapnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa menteri terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding, Mendes PDT Yandri Susanto, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Terkini Lainnya
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke