KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan bahwa LKM Artha Desa merupakan kelanjutan dari Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang bermula dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
BUMDesma LKD berawal dari eks UPK PNPM Mandiri yang memiliki aset triliunan tetapi tidak memiliki payung hukum yang jelas. Upaya untuk mencari payung hukum terus dilakukan, termasuk dengan meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Mahkamah Agung Israel Perintahkan Wajib Militer bagi Pria Ultra-Ortodoks
"Kami mencari payung hukum hingga 2021, tetapi tidak berhasil karena UPK PNPM Mandiri dimiliki oleh warga dan bersifat privat,” ujar Gus Halim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Akhirnya, Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) lahir, yang mengamanatkan bahwa badan usaha desa (BUMDesa) diakui sebagai badan hukum.
Sebanyak 5.300 eks UPK PNPM Mandiri langsung bertransformasi menjadi BUMDesma LKD karena mendapat dukungan dari undang-undang (UU).
Kolaborasi BUMDesma LKD ini melahirkan LKM Artha Desa, dengan pemegang sahamnya adalah BUMDesma LKD, BUMDesa, dan perorangan.
Baca juga: Dukung UMKM dan BUMDes Desa Bunta, PT GNI dan PT SEI Gelar Pelatihan Kewirausahaan
"Proses pengurusan legal formal akan selesai akhir Juli dan disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucap Gus Halim yang juga Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat berkembang ke daerah-daerah lain," sambungnya.
Untuk diketahui, LKM Artha Desa akan berfokus pada layanan simpan pinjam.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam, Kantor PNPM di Bireuen Aceh Digeledah
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi perhatian Gus Halim yang mendukung terbuktinya LKM Artha Desa ini.
"Semoga dengan dukungan Pak Menteri Desa (Gus Halim), pembentukan LKM Artha Desa bisa segera direalisasikan," katanya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDDT) Ivanovich Agusta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PKEI DDTT) Widarjanto, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, perwakilan OJK dan pengelola LKM Artha Desa.