Kemendesa PDTT Sukses Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 11/07/2023, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

Kemendesa PDTT menerima Opini WTP enam kali berturut-turut dari BPK RI.DOK. Kemendesa PDTT Kemendesa PDTT menerima Opini WTP enam kali berturut-turut dari BPK RI.

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendesa PDTT Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Perlu diketahui, Kemendesa PDTT yang baru berdiri pada 2014 telah berhasil meraih Opini WTP sejak 2016.

Adapun Opini WTP terbaru diserahkan secara simbolis oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7/2023).

"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kemenkominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi melalui keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Rayakan Idul Adha 1444 H, Jajaran Kemendesa PDTT Kurbankan 6 Kambing dan 4 Sapi

Ia menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut adalah bagian dari pemeriksaan tahun lalu terhadap temuan pada laporan keuangan tahun ini. BPK nantinya akan menindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain.

"Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.

Achsanul pun meminta seluruh pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Pejabat juga diminta untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK soal tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.

Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, raihan Opini WTP tersebut terjadi berkat dukungan dari BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kedua lembaga itu, sebut dia, telah membantu, mendampingi, dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendesa PDTT.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik. Kami berharap predikat ini dapat terus dipertahankan," kata pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut usai menerima LHP, Senin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti LHP dari BPK tersebut.

"Agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin, sehingga tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban pada kemudian hari," kata Gus Halim.

Baca juga: Provinsi Lampung Juarai Lomba Cepat Tepat Nusantara Inisiatif Kemendesa PDTT

Terkini Lainnya
Gelar Program
Gelar Program "Tekad" untuk Desa di Wilayah Timur Indonesia, Gus Halim Minta Peserta Ikuti dengan Sungguh-sungguh
Kemendes
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendes
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Kemendes
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
Kemendes
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Kemendes
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Kemendes
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Kemendes
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendes
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Kemendes
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Kemendes
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendes
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kemendes
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke