KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendesa PDTT Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Perlu diketahui, Kemendesa PDTT yang baru berdiri pada 2014 telah berhasil meraih Opini WTP sejak 2016.
Adapun Opini WTP terbaru diserahkan secara simbolis oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7/2023).
"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kemenkominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi melalui keterangan persnya, Senin.
Baca juga: Rayakan Idul Adha 1444 H, Jajaran Kemendesa PDTT Kurbankan 6 Kambing dan 4 Sapi
Ia menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut adalah bagian dari pemeriksaan tahun lalu terhadap temuan pada laporan keuangan tahun ini. BPK nantinya akan menindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain.
"Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.
Achsanul pun meminta seluruh pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Pejabat juga diminta untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK soal tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.
"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.
Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, raihan Opini WTP tersebut terjadi berkat dukungan dari BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kedua lembaga itu, sebut dia, telah membantu, mendampingi, dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendesa PDTT.
"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik. Kami berharap predikat ini dapat terus dipertahankan," kata pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut usai menerima LHP, Senin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti LHP dari BPK tersebut.
"Agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin, sehingga tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban pada kemudian hari," kata Gus Halim.
Baca juga: Provinsi Lampung Juarai Lomba Cepat Tepat Nusantara Inisiatif Kemendesa PDTT