Kemendesa PDTT Sukses Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 11/07/2023, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

Kemendesa PDTT menerima Opini WTP enam kali berturut-turut dari BPK RI.DOK. Kemendesa PDTT Kemendesa PDTT menerima Opini WTP enam kali berturut-turut dari BPK RI.

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. Capaian ini berdasarkan Laporan Keuangan Kemendesa PDTT Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Perlu diketahui, Kemendesa PDTT yang baru berdiri pada 2014 telah berhasil meraih Opini WTP sejak 2016.

Adapun Opini WTP terbaru diserahkan secara simbolis oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7/2023).

"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas yakni Kemenkominfo yang kita masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi melalui keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Rayakan Idul Adha 1444 H, Jajaran Kemendesa PDTT Kurbankan 6 Kambing dan 4 Sapi

Ia menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut adalah bagian dari pemeriksaan tahun lalu terhadap temuan pada laporan keuangan tahun ini. BPK nantinya akan menindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain.

"Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.

Achsanul pun meminta seluruh pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Pejabat juga diminta untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK soal tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.

Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, raihan Opini WTP tersebut terjadi berkat dukungan dari BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kedua lembaga itu, sebut dia, telah membantu, mendampingi, dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendesa PDTT.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik. Kami berharap predikat ini dapat terus dipertahankan," kata pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut usai menerima LHP, Senin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti LHP dari BPK tersebut.

"Agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin, sehingga tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban pada kemudian hari," kata Gus Halim.

Baca juga: Provinsi Lampung Juarai Lomba Cepat Tepat Nusantara Inisiatif Kemendesa PDTT

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke