KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengadakan rapat terkait rencana aksi general tema keuangan, Jumat (16/6/2023).
Lewat rapat tersebut, Kemendes PDTT menyatakan akan melakukan reformasi keuangan pada sistem birokrasi serta pengelolaan aset yang terdiri dari barang milik negara dan barang kementerian.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendes PDTT Bahartani Lamakampali mengatakan, terdapat tiga isu strategis dengan tema keuangan Kemendes PDTT yang dibahas pada rapat tersebut.
Pertama, kinerja pelaksanaan anggaran. Kedua, pengelolaan aset barang milik negara dan kementerian. Ketiga, laporan keuangan kementerian.
Adapun berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), indeks kinerja pelaksanaan anggaran Kemendes PDTT saat ini mencapai kategori baik.
Hal tersebut juga tak jauh berbeda dengan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyampaikan predikat laporan keuangan Kemendes PDTT pada tingkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian ini sudah didapat Kemendes PDTT sebanyak lima kali berturut-turut.
“Pekerjaan rumah kami adalah penguatan pengelolaan aset. Ini yang membuat kami fokus pada Biro Keuangan. Pada 2021, indeks pengelolaan aset Kemendes PDTT mendapat nilai 2,2. Angka ini meningkat menjadi 2,6 pada 2022. Ini masih kategori cukup,” ujar Bahartani dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Bahartani menambahkan, pihaknya optimis bahwa pengelolaan aset Kemendes PDTT akan meningkat drastis pada 2023.
Sebab, rencana aksi reformasi birokrasi 2023 sejauh ini telah disusun secara rinci dan siap dijalankan seluruh unit kerja. Hal ini jadi pendorong untuk mendapatkan hasil terbaik.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Yusef Patria menjelaskan bahwa setiap rencana aksi yang disusun Biro Keuangan dan Barang Milik Negara memiliki konsekuensi dan harus benar-benar dijalankan seluruh pihak di kementerian.
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi kunci untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi kementerian ataupun masyarakat.
“Siklusnya, rencana aksi diimplementasikan dan dilakukan pemantauan. Kemudian, dievaluasi lagi untuk selanjutnya hasil tersebut ditindaklanjuti,” jelas Yusef.
Kemendes PDTT, lanjut Yusef, berkomitmen untuk menguatkan reformasi birokrasi secara umum ataupun tematik.
Apalagi, semua pihak di Kemendes PDTT Telah telah menyepakati upaya untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Agar rencana yang dibuat dapat terlaksana secara sistematis, Kemendes PDTT pun telah membentuk unit STU.
Unit tersebut terdiri dari sejumlah anggota kantor sekretariat yang akan fokus pada konsolidasi, pengelolaan, monitoring rencana aksi reformasi birokrasi umum dan tematik, serta mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kami juga membentuk unit khusus di inspektorat jenderal dengan tugas khusus untuk mengevaluasi penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” kata Yusef.