KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Sustainable Development Goals (SDGs) Desa menetapkan fokus gender pada tujuan partisipasi perempuan desa.
Untuk pelaksanaannya di lapangan, kata dia, tetap mempertimbangkan tujuan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
“Inilah yang mendasari penguatan posisi perempuan desa, sekaligus mengadaptasikan budaya lokal. Dengan demikian, tidak (akan) terjadi gegar budaya atau sebaliknya penolakan dari berbagai pihak di lapangan,” ucap pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menggabungkan seluruh informasi desa dalam sid.kemendesa.go.id.
Dalam laman tersebut, kata Gus Halim, terbaca hasil SDGs Desa pada level desa. Selain itu, juga tercantum rekomendasi kegiatan lapangan untuk mencapai tujuan SDGs Desa yang berkaitan dengan perempuan.
“Bahkan, kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) bisa mengunduh by name by address perempuan yang membutuhkan dukungan,” imbuh Gus Halim.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, rekomendasi dari perangkat desa hingga LSM dibutuhkan dalam pemenuhan data kualitatif.
Sebab, kata dia, inovasi kebijakan masih membutuhkan data kualitatif perihal kedalaman tantangan, makna tindakan, hingga rumusan tahapan pengembangan lapangan.
"(Meski) data kuantitatif dari 103 juta warga desa dan 75.256 desa di seluruh Indonesia lengkap terkumpul di Kemendesa PDTT. Namun, rekomendasi dari kades, perangkat desa, pendamping desa, pegiat desa, dan LSM penting untuk mengisi data kualitatif," jelas Ivan dalam acara Penutupan Program Indonesian Women in Leadership (I-WIL) di Yogyakarta, Rabu.
Namun, kata dia, inovasi kebijakan masih membutuhkan data kualitatif perihal kedalaman tantangan, makna tindakan, hingga rumusan tahapan pengembangan lapangan.
Ivan menilai, tindak lanjut hasil pendampingan perempuan sangat bermakna. Oleh karenanya, pertemuan I-WIL berikutnya akan fokus pada penyusunan pedoman pendampingan, pelatihan, hingga strategi pemanfaatan APBDes bagi perempuan.
Sementara itu, Country Director Oxfam di Indonesia Maria Lauranti mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan I-WIL sejak lima tahun lalu.
Baca juga: 21 Desa di Sumbawa NTB Terancam Krisis Air Bersih karena Kemarau
“Kegiatan dipusatkan di desa-desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya.
Maria menjelaskan, I-WIL bertujuan mendukung organisasi masyarakat sipil nasional dan warga desa untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan, meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, dan menguatkan partisipasi perempuan dalam politik, pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Kadara NTB Suhupawati menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan desa hendaknya diatasi dengan pelatihan paralegal perempuan yang didukung pemerintah desa.
Meski dianggap solusi, KTAS NTT Maria Filiana Tahu mengatakan bahwa paralegal perempuan kerap mendapat masalah.
Baca juga: YLBHI Desak Pemerintah Atur Pemberian Bantuan Hukum oleh Paralegal
“Tidak jarang kader paralegal perempuan mendapatkan telpon dan informasi kekerasan pada tengah malam. Keamanan paralegal jadi mengkhawatirkan saat berjalan di wilayah desa yang luas, gelap, dan sepi di NTB dan NTT,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Maria, kader paralegal perempuan juga kerap mendapat teror dari para lelaki. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan dukungan aparat keamanan bagi paralegal perempuan.
Sementara itu, Pimpinan Kalyanamitra Listyowati mengatakan, pelaksanaan SDGs Desa pada level desa harus selalu terhubung kepada pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat.
“LSM-LSM perempuan telah berhasil membawa isu kerja sama perempuan dan lelaki di desa sampai ke forum Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sejak 2022. Apresiasi yang tinggi muncul dari berbagai negara ASEAN atas topik ini,” imbuhnya.