Antisipasi Omicron di Desa, Gus Halim Minta Relawan dan Elemen Desa Berkoordinasi

Kompas.com - 24/01/2022, 21:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.DOK. Humas Kemendesa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para relawan desa dan seluruh elemen desa untuk saling berkoordinasi guna mengantisipasi Covid-19 varian Omicron di desa-desa seluruh Indonesia.

“Antisipasi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Adapun para elemen desa yang dimaksud di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus tempat ibadah, pengelola tempat wisata, dan pengelola pasar-pasar tradisional serta pihak lain yang dianggap perlu untuk saling berkoordinasi.

Tak hanya koordinasi, Gus Halim berupaya mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi dosis kedua dan pertama secara merata di wilayah masing-masing desa.

Baca juga: Target Vaksinasi Lansia Tercapai, Kota Padang Segera Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Ia juga menginginkan adanya inovasi kreatifitas desa dalam pelayanan vaksinasi. Hal ini untuk mempercepat pencapaian vaksinasi dosis lengkap sesuai target yang sudah ditetapkan.

“Untuk desa-desa yang punya destinasi wisata, saya harap sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Hal ini dikarenakan kawasan wisata rata-rata mobilitasnya tinggi”, ujar Gus Halim.

Ia meyakini, melalui sinergitas semua elemen di tingkat desa dan koordinasi yang intens, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada 2022 di desa dapat berjalan dengan baik

Tak kalah penting, Gus Halim meminta seluruh elemen desa untuk mengoptimalkan pengalokasian dan penggunaan dana desa (DD).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Desa, Begitu Salah Sasaran, Larinya ke Mana-mana

Penggunaan dana desa, kata dia, dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi melalui skema-skema yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, penanggulangan pandemi Covid-19 di desa pada aspek ekonomi dilakukan lewat beberapa kegiatan, salah satunya melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

PKTD diarahkan untuk menyerap pengangguran desa, terutama dari keluarga miskin dan kelompok marjinal lainnya.

”Dampak positif PKTD dapat dirasakan desa, di antaranya berperan efektif sebagai tameng pengangguran dan kemiskinan di desa, serta menjadi benteng terakhir desa dari gempuran Covid-19,” ucap Gus Halim.

Baca juga: Lembaga Riset IDEAS: Angka Kemiskinan Turun, tapi Jumlah Pengangguran Bertambah

Oleh karenanya, ia kembali meminta penggunaan dana desa agar dioptimalkan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di desa.

Sebab, hal tersebut sudah tercantum melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa 2022.

Ajak seluruh elemen desa intensifkan PPKM Mikro

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengajak seluruh elemen desa untuk mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Intensif yang dimaksud adalah dengan penerapan ketat prokes serta mengoptimalkan fungsi Relawan Desa Tanggap Covid-19 di masing-masing desa hingga pada Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron di Maluku, Polisi Diminta Tingkatkan Sosialisasi Prokes ke Masyarakat

Pasalnya varian baru Covid-19, yaitu Omicron telah mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya. Hal ini perlu diantisipasi penyebarannya di desa-desa.

“Berdasar pengalaman, desa-desa sangat cepat belajar dan sigap mengantisipasi penyebaran Covid-19 berikut dampak yang mungkin ditimbulkan selama pandemi ini,” imbuh Gus Halim.

Dengan langkah antisipasi sepanjang pandemi, lanjut dia, desa tetap berinovasi, tetap bangkit, dan tetap tumbuh menapaki jalan kemandiriannya.

Oleh karena itu, ia meminta semangat semua pihak tidak kendor dalam menjaga desa. Ini termasuk tugas Satgas desa dan pemerintah desa untuk terus memantau warga yang masuk dan keluar.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Meningkat, Satgas Aktifkan Kembali Lokasi Isolasi Terpusat

Gus Halim sendiri memprediksi puncak kasus infeksi Covid-19 varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.

Dalam mengantisipasinya, ia meminta warga desa untuk tenang, tidak panik dan tetap harus siap siaga.

Menurut Gus Halim, pemerintah sejauh telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi puncak infeksi Covid-19 varian Omicron.

Langkah mitigasi tersebut, di antaranya melakukan akselerasi vaksin booster, penegakan prokes lebih masif, hingga persyaratan masuk ke tempat publik hanya yang sudah divaksinasi dua kali.

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Disuntik Vaksin Booster di Kota Tangerang, Lansia Tetap Jadi Target Utama

Untuk memperlancar langkah tersebut, Gus Halim turut meminta peran aktif seluruh warga desa dengan terus konsisten menegakkan prokes dan melakukan pengawasan terhadap pendatang secara ketat.

Alhamdulilah, setelah menggratiskan vaksin, bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) juga telah menggratiskan booster. Untuk itu, kami semua menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, atas kebijakan Vaksin Covid-19 dan vaksin booster gratis untuk seluruh warga Indonesia," ucapnya

Langkah Kemendesa PDTT

Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 di desa.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Fikih Bantu Atasi Dampak Covid-19

Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKDT.

Adapun kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa tanggap Covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19.

Kemudian peraturan dari Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.

Peraturan langkah pencegahan itu juga diperkuat dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang Semuanya Diarahkan untuk Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Desa.

Baca juga: WHO: Dampak Pandemi, Kematian akibat Malaria Naik 69.000 pada 2020

Sementara itu, relawan Desa Lawan Covid-19 merupakan tim relawan desa yang dipimpin langsung kepala desa (kades).

Anggota relawan desa adalah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, penggerak lembaga kemasyarakatan desa, serta para pendamping yang berada di desa.

Dalam anggota tersebut termasuk pendamping masyarakat yang ada di desa, dan Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai mitra relawan.

“Dengan prinsip gotong royong dan kerja keras Relawan Desa Lawan Covid-19, maka desa akan terhindar dari pandemi dan dampaknya meski tidak mendapatkan honor dari desa,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Terkini Lainnya
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Kemendes
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Kemendes
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kemendes
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Kemendes
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kemendes
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendes
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
Kemendes
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Kemendes
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Kemendes
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Kemendes
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Kemendes
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Kemendes
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke