Antisipasi Omicron di Desa, Gus Halim Minta Relawan dan Elemen Desa Berkoordinasi

Kompas.com - 24/01/2022, 21:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.DOK. Humas Kemendesa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para relawan desa dan seluruh elemen desa untuk saling berkoordinasi guna mengantisipasi Covid-19 varian Omicron di desa-desa seluruh Indonesia.

“Antisipasi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Adapun para elemen desa yang dimaksud di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus tempat ibadah, pengelola tempat wisata, dan pengelola pasar-pasar tradisional serta pihak lain yang dianggap perlu untuk saling berkoordinasi.

Tak hanya koordinasi, Gus Halim berupaya mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi dosis kedua dan pertama secara merata di wilayah masing-masing desa.

Baca juga: Target Vaksinasi Lansia Tercapai, Kota Padang Segera Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Ia juga menginginkan adanya inovasi kreatifitas desa dalam pelayanan vaksinasi. Hal ini untuk mempercepat pencapaian vaksinasi dosis lengkap sesuai target yang sudah ditetapkan.

“Untuk desa-desa yang punya destinasi wisata, saya harap sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Hal ini dikarenakan kawasan wisata rata-rata mobilitasnya tinggi”, ujar Gus Halim.

Ia meyakini, melalui sinergitas semua elemen di tingkat desa dan koordinasi yang intens, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada 2022 di desa dapat berjalan dengan baik

Tak kalah penting, Gus Halim meminta seluruh elemen desa untuk mengoptimalkan pengalokasian dan penggunaan dana desa (DD).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Desa, Begitu Salah Sasaran, Larinya ke Mana-mana

Penggunaan dana desa, kata dia, dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi melalui skema-skema yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, penanggulangan pandemi Covid-19 di desa pada aspek ekonomi dilakukan lewat beberapa kegiatan, salah satunya melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

PKTD diarahkan untuk menyerap pengangguran desa, terutama dari keluarga miskin dan kelompok marjinal lainnya.

”Dampak positif PKTD dapat dirasakan desa, di antaranya berperan efektif sebagai tameng pengangguran dan kemiskinan di desa, serta menjadi benteng terakhir desa dari gempuran Covid-19,” ucap Gus Halim.

Baca juga: Lembaga Riset IDEAS: Angka Kemiskinan Turun, tapi Jumlah Pengangguran Bertambah

Oleh karenanya, ia kembali meminta penggunaan dana desa agar dioptimalkan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di desa.

Sebab, hal tersebut sudah tercantum melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa 2022.

Ajak seluruh elemen desa intensifkan PPKM Mikro

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengajak seluruh elemen desa untuk mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Intensif yang dimaksud adalah dengan penerapan ketat prokes serta mengoptimalkan fungsi Relawan Desa Tanggap Covid-19 di masing-masing desa hingga pada Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron di Maluku, Polisi Diminta Tingkatkan Sosialisasi Prokes ke Masyarakat

Pasalnya varian baru Covid-19, yaitu Omicron telah mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya. Hal ini perlu diantisipasi penyebarannya di desa-desa.

“Berdasar pengalaman, desa-desa sangat cepat belajar dan sigap mengantisipasi penyebaran Covid-19 berikut dampak yang mungkin ditimbulkan selama pandemi ini,” imbuh Gus Halim.

Dengan langkah antisipasi sepanjang pandemi, lanjut dia, desa tetap berinovasi, tetap bangkit, dan tetap tumbuh menapaki jalan kemandiriannya.

Oleh karena itu, ia meminta semangat semua pihak tidak kendor dalam menjaga desa. Ini termasuk tugas Satgas desa dan pemerintah desa untuk terus memantau warga yang masuk dan keluar.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Meningkat, Satgas Aktifkan Kembali Lokasi Isolasi Terpusat

Gus Halim sendiri memprediksi puncak kasus infeksi Covid-19 varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.

Dalam mengantisipasinya, ia meminta warga desa untuk tenang, tidak panik dan tetap harus siap siaga.

Menurut Gus Halim, pemerintah sejauh telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi puncak infeksi Covid-19 varian Omicron.

Langkah mitigasi tersebut, di antaranya melakukan akselerasi vaksin booster, penegakan prokes lebih masif, hingga persyaratan masuk ke tempat publik hanya yang sudah divaksinasi dua kali.

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Disuntik Vaksin Booster di Kota Tangerang, Lansia Tetap Jadi Target Utama

Untuk memperlancar langkah tersebut, Gus Halim turut meminta peran aktif seluruh warga desa dengan terus konsisten menegakkan prokes dan melakukan pengawasan terhadap pendatang secara ketat.

Alhamdulilah, setelah menggratiskan vaksin, bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) juga telah menggratiskan booster. Untuk itu, kami semua menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, atas kebijakan Vaksin Covid-19 dan vaksin booster gratis untuk seluruh warga Indonesia," ucapnya

Langkah Kemendesa PDTT

Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 di desa.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Fikih Bantu Atasi Dampak Covid-19

Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKDT.

Adapun kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa tanggap Covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19.

Kemudian peraturan dari Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.

Peraturan langkah pencegahan itu juga diperkuat dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang Semuanya Diarahkan untuk Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Desa.

Baca juga: WHO: Dampak Pandemi, Kematian akibat Malaria Naik 69.000 pada 2020

Sementara itu, relawan Desa Lawan Covid-19 merupakan tim relawan desa yang dipimpin langsung kepala desa (kades).

Anggota relawan desa adalah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, penggerak lembaga kemasyarakatan desa, serta para pendamping yang berada di desa.

Dalam anggota tersebut termasuk pendamping masyarakat yang ada di desa, dan Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai mitra relawan.

“Dengan prinsip gotong royong dan kerja keras Relawan Desa Lawan Covid-19, maka desa akan terhindar dari pandemi dan dampaknya meski tidak mendapatkan honor dari desa,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke