JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan rencana Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT melakukan kerja sama atau menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI) untuk penguatan pengarsipan di tingkat desa.
Menurutnya, kerja sama dengan ANRI Dibutuhkan. Pasalnya seluruh desa di Indonesia membutuhkan pendampingan agar segala aktivitas dapat terdokumentasikan dengan baik, mulai dari pembangunan, budaya, adat istiadat, dan ekonomi.
Apalagi, kata dia, Kemendes PDTT akan berupaya untuk menjalankan program Sustainable Development Goals (SDGs) di setiap desa.
Baca juga: Apresiasi SDGs Desa, IFAD: Tidak Ada Negara Lain yang Bisa Melokalkan Konsep Ini
“Lewat itu, kami berusaha untuk menciptakan kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa adaptif. Ini kami lakukan agar setiap budaya dan kearifan lokal di desa tetap dipertahankan. Kalau perlu dikembangkan,” tutur menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.
Hal tersebut dikatakan Gus Halim dalam Rapat Koordinasi (rakor) Kearsipan 2021 dengan tema “Sinergisitas Unit Kearsipan Sebagai Pelopor dalam Mencapai Tata Kelola Kearsipan Efektif danEfesien”, di Jakarta, Rabu, (24/11/2021).
Untuk itu, Gus Halim berharap pihaknya dapat mendokumentasikan dan memelihara arsip kearifan lokal di setiap desa dengan baik.
“Nanti akan kami sinergikan dengan ANRI terkait dengan penguatan kearsipan di tingkat desa,” kata Gus Halim.
Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan kegiatan pengarsipan merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan dalam pengelolaan kelembagaan. Ia lalu menganalogi pengarsipan dengan kehidupan manusia.
“Jangan hal besar dulu, hidup kita pun juga penting untuk diarsipkan agar kita tahu sejarah yang dialami. Dari situ, kita juga bisa mengambil langkah yang lebih baik," kata dia.
Maka dari itu, kata dia, orang yang pengarsipannya bagus, pasti pintar berinstrospeksi sehingga kehidupannya menjadi baik. Hal ini juga sama pentingnya dalam menjalankan sebuah lembaga.
Ia menambahkan, pengarsipan pada suatu lembaga berperan penting karena dapat menjadi bahan evaluasi di kemudian hari.
Baca juga: BP Batam Gandeng ANRI Kelola Arsip dan Dokumen secara Digital
Kemendesa PDTT memiliki komitmen besar terhadap tata kelola pengarsipan agar dapat membantu negara menuju perubahan yang lebih baik. Pasalnya melalui pengarsipan negara jadi tahu apa yang terjadi di masa lampau
“Kita bisa mengatakan ada atau tidaknya perkembangan terhadap kondisi negara jika punya tolak ukur. Salah satu tolak ukur terbaik itu dari mana? Dari sejarah masa lalu pastinya. Maka dari itu, kita harus mencatat sebaik mungkin sejarah di masa lalu,” jelasnya.
Dalam melakukan pengarsipan, lanjut Gus Halim, ia ingin Kemendes PDTT dapat melakukan kegiatan tersebut dengan baik dan jangan menunda-munda kegiatan adminisitrasi. Kegiatan pengarsipan membutuhkan integritas dan komitmen besar. Untuk itu, ia mengapresiasi para petugas pengarsipan.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, komitmen dalam pengelolaan arsip merupakan hal penting bagi lembaga pemerintah untuk akuntabilitas dan pelayanan publik.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan pengarsipan terhadap Kemendes PDTT sepanjang 2020 menunjukkan kinerja arsiparis dari kementerian sangat memuaskan.
“Untuk penilaian tata arsip desa, penilaiannya sangat memuaskan. Kemendes PDTT merupakan salah satu kementerian terdepan dalam bidang kearsipan. Hal ini bisa tercapai berkat komitmen besar Menteri Desa PDTT dan jajaran,” ujar Imam yang juga hadir dalam rakor tersebut.
Lebih lanjut, Imam berharap agar ke depan ANRI dapat terus memberikan dukungan kepada Kemendes PDTT dalam membantu mendokumentasikan kearsipan dan kearifan lokal di setiap desa.
“Dukungan penertiban arsip desa penting dilakukan untuk menyelamatkan kearifan lokal desa. Jadi, kami akan ikut berpartisipasi,” ucapnya.