Apresiasi SDGs Desa, IFAD: Tidak Ada Negara Lain yang Bisa Melokalkan Konsep Ini

Kompas.com - 23/11/2021, 15:23 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia Ivan Cossio Coretz memuji program Sustainable Development Goals ( SDGs) Desa yang digagas oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar ( Gus Halim).

Menurut dia, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mampu menerjemahkan tujuan pembangunan berkelanjutan hingga pada level desa. Hal ini dipercaya dapat membangkitkan perekonomian di desa.

“Membayangkan semua desa memiliki data mereka sendiri, merencanakan pembangunan mereka sendiri adalah hal fantastis. Menurut saya tidak ada negara lain yang bisa melokalkan konsep SDGs seperti ini,” tutur Ivan, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Jalankan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Kemendesa PDTT Modali BUMDes Bersama Rp 500 Juta

Hal itu disampaikan Ivan saat berdiskusi dengan Gus Halim di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Ivan berujar, SDGs Desa merupakan ide unik yang luar biasa karena bisa mengakomodasi data secara mikro, sehingga kondisi riil di lapangan bisa diketahui secara jelas.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menyebarluaskan gagasan Gus Halim agar bisa dibagikan di kancah internasional.

“Jika Bapak izinkan, saya bisa mulai share pendekatan (SDGs Desa) ini. Saya bisa bilang dengan senang hati bahwa IFAD memberikan support untuk Bapak,” tutur Ivan kepada Gus Halim.

Bahkan, kata Ivan, IFAD menyatakan kesiapannya untuk mengontak sejumlah rekan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bisa ikut membantu.

Baca juga: Kemendesa PDTT Buka Seleksi Duta Digital untuk Berbagai Lulusan, Cek Syaratnya!

“Kami yakin, Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang punya kekuatan analisis dalam bidang ekonomi bisa membantu Bapak,” tuturnya.

Niat IFAD untuk mempublikasikan SDGs Desa secara internasional pun disambut baik oleh Gus Halim. Namun, saat ini ia mengaku masih ingin memaksimalkan hasil SDGs Desa, sehingga dapat menjadi contoh utuh bagi negara-negara lain.

“Kalau dalam konteks itu namanya gagasan pasti ingin kita sampaikan ke semua pihak dan mari kita sampaikan. Meski di sisi lain, saya harus tunjukkan dulu ini konsepnya bagaimana, proses implementasinya, barangnya,” papar Gus Halim

Menurut dia, perencanaan matang penting dilakukan agar konsep SDGs Desa yang disampaikan tidak menjadi angan-angan saja.

Baca juga: Pastikan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kemendesa PDTT Siapkan Program Sapa Desa

Kepada Ivan, dia pun menjelaskan bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs Desa masih terus berlangsung di seluruh Indonesia.

Rencananya, hal tersebut akan dilanjutkan dengan pemetaan desa sesuai dengan berbagai permasalahan yang dimiliki masing-masing desa.

Hal itu, sebut Gus Halim, dilakukan salah satunya lewat kompetisi desa-desa dalam pencapaian SDGs dengan skor seratus.

“Sehingga kita akan punya peta desa tanpa kemiskinan berapa, desa tanpa kelaparan berapa, capaiannya berapa, itu sampai pada kelembagaan desa dinamis dan budaya desa. Ini juga terkait dengan pelayanan dan lain-lain,” ungkapnya.

Perlu diketahui, SDGs Desa merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, dan desa peduli pendidikan.

Baca juga: Kemendesa PDTT Nyatakan Pengelolaan Desa Wisata Jadi Kunci Kebangkitan Pariwisata Usai Pandemi

Selain itu, tujuan lain SDGs Desa adalah untuk mewujudkan desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya.

Semuanya dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang masuk program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Adanya program SDGs Desa terbukti mampu menarik perhatian sejumlah organisasi internasional, salah satunya IFAD.

Saat ini, Kemendesa PDTT pun tengah bekerja sama dalam program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) untuk menaungi lima provinsi di Indonesia.

Kelima provinsi tersebut, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Desa, Kemendesa PDTT Kerja Sama dengan BSI

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com