Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Kompas.com - 23/06/2021, 18:12 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas).DOK. Humas Kementerian Desa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas).

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan kepada mahasiswa agar bertindak jika mendapati  Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) yang menyeleweng.

“Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyarakat desa, tolong diingatkan, karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," pesan Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri.

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri saat melepas para mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin ( Unhas) secara virtual, Rabu (23/6/2021).

“BUMDes ini soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Baca juga: Menteri Desa Minta Penjagaan Posko Covid-19 di Desa Ditingkatkan Selama 24 Jam

Namun, lanjut Gus Menteri, harus diingat bahwa BUMDes tidak boleh berdampak negatif bagi sektor ekonomi di desa.

Untuk itu, unit usaha BUMDes tidak boleh sama dengan unit usaha yang dikelola warga desa.

Arahan Presiden soal Dana Desa

Gus Menteri mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di Desa.

“Jika ditanyakan soal Dana Desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, Gus Menteri Terapkan Kebijakan Ini

Adapun tugas lain dari Jokowi yang diberikan kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah dana desa harus dirasakan semua warga desa tanpa terkecuali.

Demi mewujudkan tujuan “no one left behind” atau “tidak ada yang terlewat” itu, Kemendes PDTT merumuskan kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa.

Kebijakan tersebut dibuat agar dana desa dapat disalurkan secara maksimal ke 74.961 desa.

Gus Menteri menyebutkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Kebijakan ini berbeda dengan SDGs Global.

Baca juga: Kabupaten Wonogiri Dapat Penghargaan Tercepat Pendataan SDGs Desa, Gus Menteri: Ini Pertama Kali di Indonesia

Perbedaan tersebut ada pada penambahan poin kebijakan nomor 18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat. Makanya saya selalu mengatakan di mana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," tegas Menteri Desa PDTT.

Adapun SDGs Desa terbagi dalam dua asek. Pertama adalah Kewargaan. Aspek ini tertuang pada poin pertama sampai poin keenam yang meliputi permasalahan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.

Semenara itu, kedua adalah Kewilayahan. Aspek ini tertuang dalam poin ketujuh sampai kedelapan belas.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru Kemendes PDTT, Gus Menteri Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Gus Menteri mengatakan, apabila 18 poin kebijakan tersebut terpenuhi, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

“Saya yakin ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus, maka akan baguslah Indonesia, karena pada hakikatnya Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," kata Menteri Desa PDTT.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke