Mendes PDTT Minta "BumDes Bersama" Pertimbangkan Model Bisnis Berskala Luas

Kompas.com - 26/11/2020, 21:12 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia Ivan Cossio Cortez di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

DOK. Humas Kemendes Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia Ivan Cossio Cortez di Jakarta, Kamis (26/11/2020).


KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Bersama yang merupakan kerja sama antar desa, harus mempertimbangkan model bisnis berskala luas.

"BUMDes Bersama juga harus rasional dan didirikan sesuai kebutuhan serta potensi antar desa sehingga bisa saling melengkapi," kata Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri.

Hal tersebut Gus Menteri katakan saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez di ruang kerjanya di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Gus Menteri mencontohkan, upaya saling melengkapi itu misalnya melalui kerja sama antara BUMDes di Papua dengan BUMDes di Jawa.

Baca juga: Kemendes PDTT Raih Predikat Kementerian yang Informatif, Begini Respon Gus Menteri

"Kerja sama itu bisa saja terjadi karena potensi unggulan di Papua dibutuhkan di Jawa, atau potensi di Jawa dibutuhkan di Papua,” ujar Gus Menteri.

Dalam acara tersebut, Gus Menteri juga mengingatkan, setiap desa hanya boleh memiliki satu BumDes. Meski begitu, setiap BUMDes diperbolehkan untuk mendirikan berbagai unit-unit usaha.

“Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa,” ujar Gus Menteri seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

Sementara itu, untuk BUMDes Bersama justru boleh didirikan sebanyak-banyaknya.

BUMDes sendiri, kata Gus Menteri, telah ditetapkan sebagai badan hukum di dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Gus Menteri menilai, BUMDes akan menjadi ujung tombak dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

Bahkan, Gus Menteri mengaku, pihaknya terobsesi agar BUMDes menjadi satu ikon pengembangan ekonomi di desa termasuk bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain.

Baca juga: Ketidaksetaraan Gender Jadi Alasan Kemendes Bangun Desa Ramah Perempuan

"Itu nanti didukung melalui BUMDes karena BUMDes kepemilikannya jelas, milik institusi pemerintah desa yang artinya adalah milik warga desa secara keseluruhan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke