Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

Kompas.com - 12/11/2020, 20:49 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid Dok. Humas Kemendes PDTT Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya membuat sejumlah kebijakan dan gerakan nyata untuk penanganan pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan yang dimaksud Taufik yakni pengalihan dana desa untuk program desa tanggap Covid-19.

"Upaya itu diwujudkan dengan membentuk relawan desa lawan Covid-19, ruang isolasi, gerbang desa, dan kampanye hidup agar Covid-19 tidak menyebar," kata Taufik, Kamis (12/11/2020)

Kemendes PDTT, lanjut Taufuk, juga telah merilis protokol normal baru desa yang menjadi petunjuk di era new normal.

Baca juga: Tangani Pandemi di Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Menurut Taufik, bukan hanya penanganan Covid-19 saja, Kemendes PDTT telah memikirkan aspek rebound ekonomi desa pasca Covid-19.

"Hal itu diwujudkan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa hingga program Ketahanan Pangan di lokasi transmigrasi," katanya.

Tak hanya itu, Taufik mengatakan, Kemendes PDTT juga telah mengkampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker untuk desa melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Terlebih, masker ini dianggap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Taufik seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Terus Berinovasi, Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari IPB

Pada kesempatan yang sama, Taufik menuturkan, Kemendes PDTT menaruh perhatian yang besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pegawai.

"Oleh karena itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," sambung Taufik.

Menurut Taufik, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Adapun empat aspek yang dimaksud Taufik yaitu, pertama, aspek keselamatan yang berisi mitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Baca juga: Sambut MotoGp Mandalika, Kemendes PDTT akan Kembangkan 757 Desa di Kawasan Tersebut

Kedua, sambung Taufik, aspek kesehatan, berisikan mengenai pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental.

"Hal itu diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP) yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja," jelasnya.

Kemudian ketiga, Taufik mengatakan, aspek kesehatan lingkungan kerja yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan.

"Terakhir, keempat, aspek ergonomi. Aspek ini mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya," tuturnya.

Baca juga: Kemendes Akan Intensifikasi 509.000 Lahan, untuk Apa?

Sebagai informasi, atas kepedulian pada K3 dan protokol kesehatannya itu, Kemendes PDTT berhasil meraih penghargaan Mitra Bakti Husada (MBH) 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemendes PDTT meraih penghargaan MBH 2020 dalam kategori Kementerian atau Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto secara simbolis bersamaan dengan puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

 

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke