Hingga 2022, Kemendes PDTT Targetkan Pendirian 5.300 Lembaga Keuangan Desa

Kompas.com - 21/10/2020, 18:16 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan penyusunan RPP terkait BUMDes, Selasa (20/10/2020).
DOK. Humas Kemendes Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan penyusunan RPP terkait BUMDes, Selasa (20/10/2020).

KOMPAS.com – Hingga 2022, Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) menargetkan pendirian 5.300 lembaga keuangan desa (LKD).

Untuk mencapai target tersebut, Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri, akan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, untuk pencanangan pendirian 147 LKD di Jatim.

Sebagai informasi, LKD adalah transformasi dari unit pengelola kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Gus Menteri mengatakan, saat ini terdapat 5.300 UPK eks PNPM dengan total dana bergulir Rp 12,7 triliun dan aset senilai Rp 594 miliar.

Baca juga: Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian

Awalnya, dana tersebut digulirkan untuk membantu masyarakat miskin di kecamatan. Namun hingga kini, UPK Eks PNPM belum memiliki payung hukum yang jelas.

Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pun dianggap Gus Menteri sebagai pendorong transformasi tersebut.

Tujuannya untuk menyelamatkan serta mengembangkan dana dan aset UPK eks PNPM, meningkatkan perputaran dana bergulir dan inkusivitas ekonomi warga miskin, menghambat rentenir di desa, serta menurunkan tingkat kemiskinan desa.

“Pasal 117 UU Ciptaker menyatakan, badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan badan hukum. Dengan begitu, harapannya dana bergulir bisa kembali ke track-nya untuk kepentingan masyarakat miskin berbasis kecamatan,” kata Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Dana Eks PNPM-MP di Gresik Masih Tersisa Rp 58,1 Miliar

Nantinya, LKD akan berada di bawah payung BUMDes. Sebab, UPK eks PNPM berbasis kecamatan.

“Satu kecamatan terdiri dari banyak desa. Jadi, desa-desa dalam satuan kecamatan basis UPK membangun kerja sama antardesa. Diawali dengan musyawarah antardesa, menyepakati, dan mendirikan BUMDesma,” kata Gus Menteri.

Merujuk UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, pelaksanaan LKD Kemdes PDTT akan menggandeng OJK untuk melakukan pengawasan dan pendampingan.

“LKD ini milik BUMDesma. Asetnya modal masyarakat. Untuk itu, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disiapkan, akan ada pasal khusus yang mengatur keharusan penggunaan keuntungan LKD untuk penanganan kemiskinan,” jelas Gus Menteri.

Terkini Lainnya
Gelar Program
Gelar Program "Tekad" untuk Desa di Wilayah Timur Indonesia, Gus Halim Minta Peserta Ikuti dengan Sungguh-sungguh
Kemendes
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendes
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Kemendes
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
Kemendes
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Kemendes
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Kemendes
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Kemendes
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendes
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Kemendes
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Kemendes
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendes
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kemendes
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke