Menteri Desa PDTT Jelaskan Sebab Penyaluran Dana Desa Belum Maksimal

Kompas.com - 08/04/2020, 19:50 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan penyebab penyaluran dana desa belum maksimal.

Padahal, percepatan dana desa saat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan dan penanggulangan dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Belum maksimalnya penyaluran dana desa menurut Gus Menteri (sapaan akrab Mendes PDTT) disebabkan karena adanya sejumlah masalah.

“Masih ada beberapa daerah yang belum menetapkan Peraturan Bupati (Perbup)/Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pembagian dan penetepan rincian dana desa,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19

Mendes PDTT melanjutkan, belum adanya Perbub dan Perwali itu menghambat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kedua, ada sejumlah kepala daerah yang belum menerbitkan Surat Kuasa pemindahbukuan dana desa dari Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) ke rekening kas desa,” kata Gus Menteri.

Menurut dia, hal itu menghambat desa yang telah memenuhi syarat untuk menerima penyaluran dana desa tahap I.

“Masalah lain yang dihadapi untuk percepatan pencairan Dana Desa adalah kecepatan KPPN dalam proses penyelesaian penyaluran dana desa ke rekening desa,” sambung Gus Menteri.

Baca juga: Mendes PDTT Minta Relawan Sosialisasikan Pemakaman Pasien Covid-19 agar Tidak Ditolak Warga

Untuk itu, Mendes PDTT  meminta para kepala daerah untuk mempercepat pengajuan dana desa.

“Saya minta bupati dan wali kota segera proses pengajuan dana desa, maksimal seminggu," ujar dia.

Apa yang ia sampaikan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera mempercepat pencairan dana desa.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa PDTT Taufiq Madjid menambahkan, proses pencairan masing-masing daerah yang berbeda juga menjadi sebab keterlambatan penyaluran dana desa.

“Ada yang cepat, ada juga yang terlambat, bahkan sampai ada yang satu minggu. Ada yang sampai puluhan desa per hari,” kata dia.

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Siapkan Ruang Isolasi Covid-19

Ia melanjutkan, ada pula wilayah yang membatasi proses penyelesaian penyaluran sampai satu minggu.

“Selain itu, masih ada 31 daerah yang belum menyelesaikan Perbup/Perwali tentang rincian dana desa untuk tiap desa dan ada 64 daerah yang belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa ke KPPN,” ujar dirjen PPMD Kemendes PDTT.

Adapun dana desa yang tersalur ke rekening kas desa per 7 April 2020 mencapai Rp 8,4 triliun atau 12 persen dari pagu sebesar Rp 72 triliun.

“Jadi, ada 15.990 desa yang belum menerima dana desa, padahal semua persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Taufiq.

Baca juga: Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT

Oleh karena itu, pihaknya pun telah mengirimkan surat ke Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan akhir Maret 2020 lalu agar pencairan dana desa dipercepat.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com