Mendes PDTT Minta Relawan Sosialisasikan Pemakaman Pasien Covid-19 agar Tidak Ditolak Warga

Kompas.com - 06/04/2020, 19:28 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam salah satu kesempatan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam salah satu kesempatan.(DOK. Humas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi )

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk memberikan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini menekankan, sosialisasi turut diberikan untuk membahas pasien yang meninggal akibat Covid-19 karena terinfeksi virus corona.

Pasalnya, beberapa hari belakangan ini banyak terjadi penolakan di beberapa tempat untuk memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona.

Dia menegaskan, siapa pun yang wafat karena Covid-19 bisa aman untuk dimakamkan di mana pun. Asal, sudah diproses sedemikian rupa di Rumah Sakit Rujukan dengan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Siapkan Ruang Isolasi Covid-19

"Warga desa harus dipahamkan betul. Jangan sampai warga yang mengalami kesusahan ditambahi susah karena ditolak warga desa untuk dimakamkan di desanya," tekan Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri juga mengajak masyarakat untuk membayangkan bila mengalami langsung keadaan tersebut.

“Oleh karena itu, pahamkan kepada masyarakat jika warga yang wafat karena Covid-19 aman dan tidak akan menular. Yang penting proses pemakamanan sesuai standar WHO,” terangnya.

Tak hanya itu, pria kelahiran Jombang ini meminta relawan untuk turut menyosialisasikan imbauan agar tidak berkerumun.

Adapun, Relawan Desa Lawan Covid-19 merupakan satuan yang dibentuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Baca juga: Mendes PDTT Ingatkan Perangkat Desa Pergunakan Dana Desa untuk Pencegahan Covid-19

Turunan dari SE tersebut kemudian dibuatlah Protokol Desa Tanggap Covid-19 dengan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang dipimpin langsung Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya.

Selain itu, surat ini juga menjadi dasar bagi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain.

Pergeseran belanja tersebut menjadi, antara lain bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Perubahan tersebut pun diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pada desa-desa yang masuk dalam wilayah Keadaan Luar Biasa (KLB) Covid-19 maka APBDes dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap Covid-19 di Desa.

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

Kriteria KLB diatur dalam Peraturan Bupati atau Wali Kota mengenai pengelolaan keuangan desa.

Gus Menteri mengatakan, kebutuhan operasional Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat bersumber dari Dana Desa, APBD, dan sumbangan lain dari pihak ketiga.

Untuk pengelolaan dana sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, yaitu transparan dan akuntabel.

Sementara itu, untuk Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat dilaporkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Untuk lebih spesifiknya, laporan ini ditujukan kepada Gugus Tugas Kawal Desa Lawan Covid-19 (Sekretaris Jenderal) melalui e-mail gugustugaskdlc19@kemendesa.go.id.

Baca juga: Tangkal Covid-19, Dana Desa Bisa Digunakan untuk Dirikan Pos Jaga

Terkait dengan pelaksanaan SE, Kemendes PDTT telah menyediakan call center ke nomor 1500040 dan layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke