KOMPAS.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengimbau warga yang pulang kampung atau mudik untuk melakukan karantika pribadi selama 14 hari di rumah.
Karantina bertujuan mencegah menyebarnya coronavirus disease 2019 (Covid-19) dari kota ke desa.
Untuk itu, dia pun meminta perangkat dan masyarakat desa mendorong gerakan menjaga kebersihan dan mengurangi kegiatan berkerumun.
“Pendamping desa harus memberikan pengertian kepada warga yang pulang kampung dari kota tentang pentingnya karantina pribadi selama minimal 14 hari,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/3/2020).
Tak hanya itu, Budi meminta perangkat desa dibantu pendamping desa proaktif mendata pendatang dan memberikan pengertian pentingnya karantina pribadi.
Baca juga: Tekankan Pentingnya Sosialisasi Covid-19, Wamendes PDTT Dorong Perangkat dan Aktivis Desa Proaktif
Dia juga mengingatkan para pendatang untuk sementara waktu tidak berinteraksi secara fisik dengan orang lain, terutama warga berusia lanjut karena rentan tertular virus corona.
“Jika ada warga desa atau pendatang merasa sakit, bisa lapor ke perangkat desa supaya segera dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Walaupun begitu, Budi menilai pilihan pulang kampung ke desa masing-masing tidak sepenuhnya tepat jika dikaitkan dengan upaya nasional pencegahan virus corona.
Pasalnya, selama ini pasien yang terpapar virus corona mayoritas terdapat di perkotaan, terutama kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Maka, imbuh dia, warga perdesaan berpotensi terpapar Covid-19 karena banyak warga yang pulang kampung dari kota.
Baca juga: Mendes PDTT Ingatkan Perangkat Desa Pergunakan Dana Desa untuk Pencegahan Covid-19
“Bukan tidak mungkin virus corona ikut pulang kampung,” katanya.