Surat Kemendes PDTT untuk Lima Kepala Daerah

Kompas.com - 06/09/2017, 06:57 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) menyurati lima Kepala Daerah yang dinilai belum mendukung semangat Undang-Undang Desa di dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dalam beberapa kasus, kewenangan lokal desa kerap dilangkahi.

“Sudah kami surati karena Perbup-nya belum satu nafas dengan semangat UU Desa,” Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Ahmad Erani Yustika, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2017).

Beberapa hal ia contohkan. Misalnya, Perbup mengharuskan dana desa untuk membangun mulai dari kantor desa, pagar desa, hingga seragam perangkat desa. “Padahal itu bukan kebutuhan mendasar untuk masyarakat desa,” tambahnya.

Kewenangan lokal desa, imbuh Erani, adalah semangat dasar bagi desa untuk membangun wilayahnya. Kewenangan tersebut harus berjalan bersamaan dengan musyawarah desa yang menjadi forum tertinggi masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid, menambahkan, semangat yang harus dimaknai dalam UU Desa tersebut yaitu memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakat desa.

“Karenanya, Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas sebagai upaya mendorong desa-desa mewujudkan kemandiriannya,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa empat program unggulan Kemendes PDTT telah melalui sejumlah kajian matang. Karena itu, ia yakin, produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, dan sarana olahraga desa mampu memberikan efek nyata bagi kesejahteraan desa.

“Pembuatan embung, contohnya, menjadi salah satu program prioritas karena kendala mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi pertanian adalah minimnya sumber air. Dengan adanya embung sebagai penampung air di setiap desa, kapasitas produk pertanian akan meningkat,” ujarnya mencontohkan.

Maka dari itu, ia harap ada alokasi Rp 300-500 juta dari dana desa untuk membuat embung. “Jika ada embung, maka rata-rata panen bisa dilakukan hingga 3 kali dalam setahun. Ini akan jadi peningkatan luar biasa yang bisa dinikmati warga desa,” lanjutnya.

Hal lainnya, seperti pengembangan BUMDes, ujar Taufik akan memberikan dampak bagi upaya peningkatan perekonomian perdesaan.

“BUMDes dapat menjadi unit usaha yang melayani kebutuhan mulai dari pra-tanam hingga pasca-panen. Selain tambahan pendapatan, petani juga dapat mencari kebutuhan alat pertanian dengan harga terjangkau (melalui program itu),” katanya kembali.

Terkini Lainnya
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025

Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke