Surat Kemendes PDTT untuk Lima Kepala Daerah

Kompas.com - 06/09/2017, 06:57 WIB
Pertemuan pihak Kemendes PDTT dengan dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Selasa (5/9/2017).Humas Kemendes PDTT Pertemuan pihak Kemendes PDTT dengan dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) menyurati lima Kepala Daerah yang dinilai belum mendukung semangat Undang-Undang Desa di dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dalam beberapa kasus, kewenangan lokal desa kerap dilangkahi.

“Sudah kami surati karena Perbup-nya belum satu nafas dengan semangat UU Desa,” Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Ahmad Erani Yustika, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2017).

Beberapa hal ia contohkan. Misalnya, Perbup mengharuskan dana desa untuk membangun mulai dari kantor desa, pagar desa, hingga seragam perangkat desa. “Padahal itu bukan kebutuhan mendasar untuk masyarakat desa,” tambahnya.

Kewenangan lokal desa, imbuh Erani, adalah semangat dasar bagi desa untuk membangun wilayahnya. Kewenangan tersebut harus berjalan bersamaan dengan musyawarah desa yang menjadi forum tertinggi masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid, menambahkan, semangat yang harus dimaknai dalam UU Desa tersebut yaitu memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakat desa.

“Karenanya, Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas sebagai upaya mendorong desa-desa mewujudkan kemandiriannya,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa empat program unggulan Kemendes PDTT telah melalui sejumlah kajian matang. Karena itu, ia yakin, produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, dan sarana olahraga desa mampu memberikan efek nyata bagi kesejahteraan desa.

“Pembuatan embung, contohnya, menjadi salah satu program prioritas karena kendala mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi pertanian adalah minimnya sumber air. Dengan adanya embung sebagai penampung air di setiap desa, kapasitas produk pertanian akan meningkat,” ujarnya mencontohkan.

Maka dari itu, ia harap ada alokasi Rp 300-500 juta dari dana desa untuk membuat embung. “Jika ada embung, maka rata-rata panen bisa dilakukan hingga 3 kali dalam setahun. Ini akan jadi peningkatan luar biasa yang bisa dinikmati warga desa,” lanjutnya.

Hal lainnya, seperti pengembangan BUMDes, ujar Taufik akan memberikan dampak bagi upaya peningkatan perekonomian perdesaan.

“BUMDes dapat menjadi unit usaha yang melayani kebutuhan mulai dari pra-tanam hingga pasca-panen. Selain tambahan pendapatan, petani juga dapat mencari kebutuhan alat pertanian dengan harga terjangkau (melalui program itu),” katanya kembali.

Terkini Lainnya
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Menteri Desa Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Kemendes
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Menteri Desa PDT Dorong Satu Desa Kembangkan Satu Produk Unggulan
Kemendes
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kemendes
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Menteri Desa PDT bersama Mendagri Bahas Program di Desa Tepat Sasaran
Kemendes
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Kemendes
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Apresiasi Produk Hasil Program Tekad, Gus Halim: Semoga Jadi Model Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kemendes
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendesa PDTT: Teknologi Tepat Guna Bawa Status Desa Maju hingga Mandiri 
Kemendes
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
TTGN Ke-25, Gus Halim Minta Seluruh Pihak Aktif Promosikan Teknologi Tepat Guna
Kemendes
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Gus Halim Sebut Teknologi Tepat Guna Punya Ciri Khas Berbasis Kearifan Lokal dan Berkelanjutan
Kemendes
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Lewat Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya, Desa-desa Diharapkan Bisa Maksimalkan Potensinya
Kemendes
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Gaungkan Desa Bertumpu pada Akar Budaya, Kemendesa PDTT Gelar 2 Lomba
Kemendes
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Izin Usaha BUMDesa Terganjal Beleid, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya
Kemendes
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
Kemendes
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Menteri Desa PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa di Malang
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke