Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan Aceh lewat Hibah Antardaerah

Kompas.com - 23/04/2026, 08:13 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membantu pemulihan daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antardaerah.

Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan wilayah terdampak sebagai wujud gotong royong nasional.

Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyusul kondisi sejumlah daerah di Aceh yang tidak memperoleh pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD). 

Di sisi lain, beberapa daerah di Sumut justru menerima pengembalian TKD dalam jumlah besar meski hanya terdampak ringan bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengatakan, langkah tersebut didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, terutama di wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan pemulihan.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Bangun 500 Huntap untuk Penyintas Banjir, Ditargetkan Rampung Agustus

“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit memaksa, agar Sumut bisa membantu daerah tetangga di Aceh. Akhirnya, ada delapan daerah yang sudah berkomitmen,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sumut 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut yang telah menyatakan komitmen bantuan adalah:

  • Kota Medan: Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang
  • Kabupaten Deli Serdang: Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur
  • Kabupaten Simalungun: Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara
  • Kabupaten Asahan: Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Pidie Jaya
  • Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah
  • Kota Pematangsiantar: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah
  • Kabupaten Labuhanbatu: Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues

Tito menegaskan, nilai bantuan tersebut memiliki dampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama untuk pembangunan hunian tetap (huntap) serta pemulihan fungsi pemerintahan.

Baca juga: Yusril Targetkan RUU Pemilu Rampung Pada 2,5 Tahun Usia Pemerintahan Prabowo

“Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. (Dana) itu bisa untuk beli tanah, (pembangunan) huntap, bahkan menghidupkan kembali (fungsi) pemerintahan yang belum optimal,” katanya.

Ia juga memastikan mekanisme hibah antardaerah akan dikawal ketat oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Keuda agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah tahap tanggap darurat dinyatakan selesai.

Secara umum, layanan dasar dan infrastruktur mulai kembali berfungsi, meskipun belum sepenuhnya permanen.

“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan memang belum sempurna, tetapi sudah bisa dilewati. (Begitu) juga jembatan belum sempurna, terutama yang menjadi jalur logistik nasional dan provinsi,” kata Tito.

Terkini Lainnya
Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan Aceh lewat Hibah Antardaerah

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan Aceh lewat Hibah Antardaerah

Kemendagri
Hangat dan Sederhana, Momen Makan Siang Mendagri bersama Praja IPDN di Tengah Tugas Kemanusiaan

Hangat dan Sederhana, Momen Makan Siang Mendagri bersama Praja IPDN di Tengah Tugas Kemanusiaan

Kemendagri
Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com