KOMPAS.com - Sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membantu pemulihan daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antardaerah.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan wilayah terdampak sebagai wujud gotong royong nasional.
Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyusul kondisi sejumlah daerah di Aceh yang tidak memperoleh pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD).
Di sisi lain, beberapa daerah di Sumut justru menerima pengembalian TKD dalam jumlah besar meski hanya terdampak ringan bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengatakan, langkah tersebut didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, terutama di wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan pemulihan.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Bangun 500 Huntap untuk Penyintas Banjir, Ditargetkan Rampung Agustus
“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit memaksa, agar Sumut bisa membantu daerah tetangga di Aceh. Akhirnya, ada delapan daerah yang sudah berkomitmen,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sumut 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut yang telah menyatakan komitmen bantuan adalah:
Tito menegaskan, nilai bantuan tersebut memiliki dampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama untuk pembangunan hunian tetap (huntap) serta pemulihan fungsi pemerintahan.
Baca juga: Yusril Targetkan RUU Pemilu Rampung Pada 2,5 Tahun Usia Pemerintahan Prabowo
“Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. (Dana) itu bisa untuk beli tanah, (pembangunan) huntap, bahkan menghidupkan kembali (fungsi) pemerintahan yang belum optimal,” katanya.
Ia juga memastikan mekanisme hibah antardaerah akan dikawal ketat oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Keuda agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah tahap tanggap darurat dinyatakan selesai.
Secara umum, layanan dasar dan infrastruktur mulai kembali berfungsi, meskipun belum sepenuhnya permanen.
“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan memang belum sempurna, tetapi sudah bisa dilewati. (Begitu) juga jembatan belum sempurna, terutama yang menjadi jalur logistik nasional dan provinsi,” kata Tito.