Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kompas.com - 10/04/2026, 18:39 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memastikan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu upaya itu diwujudkan dengan meninjau langsung program perumahan rakyat di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (9/4/2026) malam.

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu berjalan di seluruh daerah di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Mendagri didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. 

Adapun titik peninjauan tersebut berada di Rumah Tapak Subsidi Perumahan Grazia Residence 2 Tomohon.

Baca juga: Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Dalam suasana khidmat, Tito bersama rombongan berdialog langsung dengan penghuni dan pemilik perumahan tersebut, yang merupakan mantan atlet badminton nasional Greysia Polii.

"Kita tahu bahwa program perumahan ini salah satu program unggulan Bapak Presiden. Ini program prioritas," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Tito mengatakan, pihaknya bersama Menteri PKP telah berkeliling ke sejumlah daerah untuk menyosialisasikan program 3 Juta Rumah

Ia berharap, langkah serupa juga dapat diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung implementasi program tersebut.

Dari sisi regulasi, Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan yang meminta pemda menggratiskan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Baca juga: Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

"Dulu namanya IMB, yaitu Izin Mendirikan Bangunan, sekarang namanya PBG. Kami sepakat dengan Pak Ara, (aturan tentang PBG dan BPHTB bagi MBR) sudah ditandatangani. Itu juga kami nolkan," jelasnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah penyediaan rumah bagi MBR maupun pengembang. 

Tito menambahkan, daerah perlu membantu menyukseskan implementasi program tersebut melalui kemudahan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang terpacu untuk memiliki hunian layak.

Di sisi lain, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu meyakini, implementasi program perumahan tersebut akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah.

Ini karena para pelaku usaha di sektor tersebut akan terdorong oleh dampak ekonomi yang ditimbulkan. Tidak hanya itu, secara tidak langsung program ini juga akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Backlog Perumahan Tak Terpetakan, BTN Usul Sistem Pendataan Baru

"Ini namanya terobosan kreatif win-win. Semuanya untung. Saya kira gitu," tandasnya.

Usai melangsungkan kegiatan tersebut, Tito bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Tomohon. Mereka menyimak sekaligus memastikan program tersebut tepat sasaran.

 

 

Terkini Lainnya
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kemendagri
Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Kemendagri
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Kemendagri
Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com