Mendagri Minta Jajaran Kemendagri Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Kompas.com - 12/02/2026, 18:44 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) untuk mendukung transformasi dan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dukungan yang diberikan termasuk memastikan berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah (pemda) selaras dengan arah kebijakan Presiden.

Pesan tersebut disampaikan Tito dalam kegiatan pelantikan Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Pada kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya memahami pemikiran strategis Presiden, khususnya dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan perubahan paradigma pembangunan.

Baca juga: Kedaulatan Data dalam Pusaran Geopolitik Global

Ia menyebut, salah satu kata kunci yang perlu dicatat oleh seluruh jajaran Kemendagri adalah transformasi serta revolusi cara berpikir dan bekerja.

Menurut Tito, aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dalam mengelola administrasi pemerintahan menjadi salah satu syarat tata kelola negara yang baik.

“Artinya, perubahan yang sangat mendasar, yang akan bergerak cepat, revolutif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Tito menilai Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional dan kemandirian di berbagai sektor di tengah konteks global yang semakin kompetitif dan tidak menentu.

Baca juga: Eksploitasi Sumber Daya Alam Disebut Jadi Ancaman Nyata Ketahanan Nasional

Hal tersebut tidak hanya menyangkut pertahanan negara, tetapi juga pangan, energi, dan ekonomi. Oleh karena itu, Presiden Prabowo banyak melahirkan program yang mengarah pada ketahanan di berbagai sektor kehidupan.

Tito menegaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam mengawal pemda agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Untuk itu, seluruh jajaran Kemendagri harus memahami paradigma besar yang sedang dibangun pemerintah, termasuk penguatan ekonomi sosial kerakyatan yang berpihak kepada masyarakat luas.

“Semuanya harus paham, kalau tidak akan terjebak dalam pemikiran sektoral,” tegas Tito.

Baca juga: 18 Tahun Partai Gerindra: Refleksi Perjuangan dan Janji Kerakyatan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan arah kebijakan menuju ekonomi sosial kerakyatan menuntut peran aktif pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

Tito menilai intervensi negara penting untuk memperkuat kelompok masyarakat berdaya beli rendah.

“Semua kebijakan beliau (Presiden Prabowo) berorientasi kepada ciri khas sosialisme kerakyatan, yakni adanya intervensi pemerintah, campur tangan pemerintah dalam ekonomi dan pasar,” jelas Tito.

Dalam konteks tersebut, Kemendagri harus memastikan kebijakan di daerah selaras dengan program-program prorakyat yang dicanangkan Presiden.

Tito menekankan, seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu memahami arah perubahan tersebut agar program pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Natalius Pigai: Program Pembangunan Harus Lindungi HAM

“Semuanya harus mengarah kepada satu titik, ekonomi sosial kerakyatan, dan dalam konteks internasional kita harus mengedepankan konsep self-reliance, (yaitu) mampu berdiri di atas kaki sendiri, mandiri,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Minta Jajaran Kemendagri Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Mendagri Minta Jajaran Kemendagri Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Kemendagri
Lantik 49 Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Lantik 49 Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Kemendagri
Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Kemendagri
Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi

Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Karnavian Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kasatgas PRR Tito Karnavian Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kemendagri
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

Kemendagri
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Kemendagri
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com