Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kompas.com - 09/02/2026, 14:45 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa inflasi Januari 2026 masih dalam kondisi terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Januari 2026 menyentuh 3,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Tito menyebut, angka itu memang berada di atas target inflasi nasional sebesar 2,5 persen, kurang lebih 1 persen atau rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kondisi tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif.

“Tidak perlu khawatir karena tidak menggambarkan kenaikan harga barang jasa sebenarnya,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program Tiga Juta Rumah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Senin.

Baca juga: Inflasi 3,55 Persen: Alarm Awal Tahun

Tito menyampaikan, penyumbang terbesar inflasi pada Januari 2026 berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,72 persen. Dari angka ini, tarif listrik menyumbang paling besar, yakni 1,49 persen.

“Karena harga listrik di bulan Januari (2026) normal tanpa subsidi dibandingkan dengan harga listrik pada Januari 2025 yang 50 persen disubsidi pemerintah, sehingga seolah-olah terjadi kenaikan listrik, padahal tidak,” jelas Tito.

Untuk menggambarkan kondisi riil di lapangan, ia mengatakan perlu dilihat inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm).

Berdasarkan data BPS, inflasi Januari 2026 mtm justru mengalami deflasi sebesar 0,15 persen dibandingkan Desember 2025. Dari angka ini, sektor makanan, minuman, dan tembakau menyumbang paling besar, yakni minus 0,30 persen.

Baca juga: Inflasi Tahunan Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Ini Sebabnya Kata BI

“Berita bagus. Artinya apa? Barang dan jasa terkendali, dari tadinya naik didorong oleh Natal dan Tahun Baru, itu turun di Januari menjadi minus 0,15 persen,” kata Tito.

Meski inflasi nasional relatif terkendali, ia mengingatkan sejumlah daerah yang inflasinya terbilang tinggi agar melakukan upaya pengendalian.

Pada kesempatan tersebut, Tito mengimbau pemda untuk mewaspadai pergerakan harga sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, serta beras di beberapa wilayah.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pemda agar membangun ketahanan pangan, terutama yang berada di daerah rawan bencana.

Baca juga: Lumbung Paceklik di Jombang, Saksi Ketahanan Pangan Petani Sejak 1963

Tito mencontohkan pengalaman di Provinsi Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) yang sempat mengalami gangguan infrastruktur akibat bencana. Kondisi itu membuat kelangkaan pasokan dan lonjakan harga pangan.

“Belajar dari pengalaman ini, daerah-daerah yang rawan logistiknya kalau ada apa-apa harus memiliki ketahanan logistik, baik secara mandiri maupun stok. Yang mandiri itu maksudnya menanam sendiri, memproduksi sendiri, minimal (untuk) tiga bulan,” ungkap Tito.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri langsung oleh sejumlah pembicara, antara lain Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah.

Hadir pula secara virtual sejumlah pembicara dari kementerian dan lembaga lainnya serta jajaran pemda, mulai dari provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Bersinergi Dukung Program Prioritas Prabowo

Terkini Lainnya
Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kemendagri
Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Kemendagri
Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Kemendagri
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com