KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah di wilayah Papua untuk menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua ( RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai rujukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Terlebih, grand design RKPD juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelasnya dalam acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Tito menjelaskan, masukan dari kepala daerah penting karena tidak sedikit di antara mereka yang merupakan pejabat baru dilantik.
Baca juga: Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran
Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama sehingga perlu kembali menghimpun masukan.
“Kami tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down. Kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” ucap Tito.
Oleh karena itu, dia menekankan perlunya memberikan pemahaman mengenai poin-poin penting RAPPP kepada para kepala daerah se-Papua.
Dengan demikian, kata Tito, kepala daerah dapat memberikan berbagai masukan terhadap dokumen tersebut.
Di sisi lain, dia mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas.
Menurut Tito, upaya percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.
Dokumen tersebut juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) dalam mengawal pembangunan.
“Karena itu, Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” kata Tito.
Dia menjelaskan, pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua.
Tito juga membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua.
Baca juga: Mendagri Sarankan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Dikirim ke Korban Bencana Sumatera
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kepala daerah se-wilayah Papua, KEPP-OKP, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya.