Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kompas.com - 11/12/2025, 18:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua.

SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Enam ini yang kami fokus, dan instrumen pemerintah sudah dibentuk, yaitu Komite (Eksekutif) Percepatan Pembangunan [Otonomi Khusus] Papua yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito kepada awak media usai Rapat Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri menjelaskan, komite tersebut akan mengharmonisasikan berbagai program kementerian maupun lembaga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua.

Ia mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama para kepala daerah wilayah Papua dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.

“Nanti akan memberikan arahan kira-kira apa yang harus dikerjakan oleh Komite ini,” ujarnya.

Dalam pertemuannya dengan DPD RI, Mendagri turut memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB).

Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sekaligus bagian dari strategi mempermudah pelayanan publik, mengingat wilayah Papua yang sangat luas.

Baca juga: Mendagri Tito: Jangan Ada Pungli Pelayanan Publik!

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut, kata Mendagri, juga masih tergolong rendah, sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.

Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang mengalami kemajuan setelah dilakukan pemekaran, salah satunya Provinsi Papua Barat yang merupakan hasil pemekaran pertama dari Papua induk. Ia optimistis hal serupa juga bakal terjadi pada empat DOB.

“Kita melihat hasilnya. Hasilnya Papua Barat terjadi percepatan (pembangunan) tadi,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait Papua, antara lain keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua (OAP), aspirasi pembentukan DOB dengan skala prioritas, batas wilayah, keuangan daerah, dukungan pariwisata, hingga persoalan infrastruktur.

Selain itu, dibahas pula perlunya Kemendagri meningkatkan pengawasan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah (pemda) seiring penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

“Ini (pengawasan) akan kita lakukan secara bersama-sama. Tadi saya sudah jelaskan cukup detail jalan cerita dan apa solusi ke depan,” terang Mendagri.

Baca juga: Mendagri Tito dan Wamen PPPA Veronica Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 

Lalu juga hadir Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai; Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam; Ketua Komite III Filep Wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan; serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir.

Terkini Lainnya
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Kemendagri
Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kemendagri
Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Kemendagri
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Kemendagri
Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com