Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kompas.com - 10/12/2025, 11:20 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) agar lebih agresif dalam mempercepat perekaman data kependudukan.

Pasalnya, tingkat perekaman saat ini baru mencapai 97 persen dari total penduduk Indonesia sehingga masih perlu ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (9/12/2025).

"Harapan kita yang bisa terdata ya idealnya impian kita 100 persen warga negara Indonesia (WNI) dan siapa pun yang tinggal di Indonesia dia terdata dalam server kita, itu target kita," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).

Tito meminta jajaran Dukcapil menyusun program yang dapat mendorong percepatan pendataan secara lebih agresif.

Baca juga: Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Ia menegaskan agar seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota menerapkan pendekatan jemput bola, terutama bagi kelompok masyarakat yang sulit dijangkau.

"Saya ingin agar lebih agresif untuk mengidentifikasi warga negara atau nonwarga negara yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar," kata Tito.

Menurutnya, kelompok masyarakat adat di pedalaman, masyarakat prasejahtera, hingga tunawisma yang tidak memiliki domisili harus menjadi sasaran prioritas.

Ia mengingatkan bahwa undang-undang (UU) menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tergolong prasejahtera.

Tito juga menyoroti persoalan WNI di luar negeri yang kesulitan memperpanjang dokumen kependudukan karena harus pulang ke Indonesia.

Ia mengapresiasi kerja sama Dukcapil dengan perwakilan Republik Indonesia (RI) di berbagai negara untuk mempermudah layanan bagi diaspora.

Baca juga: Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP

“Sedih kadang-kadang kalau misalnya mereka untuk memperpanjang KTP (Kartu Tanda Penduduk)-nya, mereka harus pulang ke Indonesia. Berapa biayanya?” ujar Tito.

Tekankan penguatan infrastruktur teknologi informasi 

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi Dukcapil, mulai dari server, storage, bandwidth, hingga keamanan siber.

“Tolong perkuat betul selain tata kelola adalah infrastruktur information technology (IT)-nya,” tegasnya.

Tito mengingatkan bahwa data kependudukan merupakan aset strategis negara yang perlu dilindungi.

Data tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, dan menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Baca juga: Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Di sisi lain, Tito juga memerintahkan jajaran Dukcapil untuk bergerak cepat memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia memastikan masyarakat terdampak sangat membutuhkan layanan tersebut.

Tito juga telah menginstruksikan Ditjen Dukcapil untuk segera menurunkan tim ke daerah bencana guna memberikan pelayanan langsung.

Sebagai informasi, Rakornas tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, perwakilan Bank Dunia Jonathan Marskell, para kepala dinas Dukcapil se-Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi), serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Kemendagri
Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kemendagri
Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Kemendagri
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Kemendagri
Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com