Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kompas.com - 16/12/2025, 10:28 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com– Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan belanja tidak terduga ( BTT) dari pemerintah pusat kepada daerah terdampak bencana digunakan secara tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan diikuti oleh seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Tito menegaskan, pihaknya telah memberikan arahan kepada tiga daerah terdampak bencana, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), terkait pemanfaatan bantuan BTT tersebut.

Ia menekankan bahwa bantuan keuangan itu diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan individual masyarakat terdampak, seperti pakaian, sabun, sampo, serta keperluan perempuan dan bayi.

“Dan itu yang kami arahkan kepada mereka untuk utamanya itu, Pak,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: SE Baru Mendagri: Bantuan dan Anggaran Pemda Bisa Langsung Dipakai untuk Pemulihan Daerah Bencana

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan keuangan sebesar Rp 268 miliar telah disalurkan kepada daerah terdampak bencana.

Jumlah tersebut terdiri atas Rp 60 miliar untuk tiga provinsi serta Rp 208 miliar bagi 52 kabupaten dan kota terdampak.

“Kami sudah cek, (dalam) tiga hari (dana tersebut) langsung masuk. Terima kasih kepada Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang bergerak cepat sehingga dana bisa  langsung (masuk) ke rekening, karena seluruh proses perbankan masih berjalan,” kata Tito.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Tito juga meminta daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal memadai untuk turut memberikan bantuan kepada wilayah terdampak.

Hingga saat ini, sejumlah daerah telah mengirimkan bantuan berupa dana, tenaga medis, obat-obatan, makanan, serta pakaian.

Baca juga: Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

“Dari daerah-daerah lainnya juga kami meminta, silakan kalau mau membantu sebagai bentuk solidaritas,” jelas Tito.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim untuk melayani masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan akta kelahiran.

Tito turut mendorong kementerian dan lembaga lain yang berwenang menerbitkan dokumen penting, seperti ijazah, dokumen perbankan, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar melakukan langkah serupa.

“Kami mohon kementerian/lembaga terkait juga bisa menggratiskan layanan tersebut, sekaligus menyiapkan posko-posko pelayanan. Mereka (masyarakat terdampak) akan sangat terbantu,” ucapnya.

Baca juga: Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga melaporkan adanya sejumlah desa yang hilang akibat longsor dan banjir sehingga perlu direlokasi.

Ia menegaskan, Kemendagri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan administrasi pemerintahan desa baru di lokasi relokasi.

Terkini Lainnya
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com