Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kompas.com - 15/12/2025, 17:10 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) Kelompok Umum dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV dan Penyerahan Apresiasi OPSI KIPP 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan OPSI KIPP merupakan bentuk pengakuan tertinggi pemerintah terhadap inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu memberikan dampak signifikan, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Pada 2025, terdapat 28 inovasi terpilih dari 3.051 proposal inovasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghargaan ini disampaikan melalui Pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/277/PP.00.05/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Outstanding Public Service Innovations Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2025.

Baca juga: Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Penghargaan tersebut diberikan kepada Mendagri atas inovasi “NIK Sehat” yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Inovasi ini menjadi pemenang dalam kategori penyediaan layanan kesehatan. NIK Sehat merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam menghadirkan terobosan digital yang menyentuh hajat hidup orang banyak, khususnya di bidang kesehatan.

Inovasi “NIK Sehat” merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan ekosistem layanan kesehatan nasional.

Melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Hanya dengan menyebutkan NIK atau menunjukkan KTP-el, masyarakat dapat langsung memperoleh layanan medis tanpa terkendala data tidak valid maupun dokumen yang tidak lengkap.

Melalui “NIK Sehat”, proses pendaftaran pasien di fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat karena data pasien telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil.

Baca juga: Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

 

Sejak 2022, NIK telah ditetapkan sebagai nomor identitas tunggal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, layanan medis dapat dilakukan secara lebih efisien, data bersifat real time, dan tidak terjadi duplikasi data.

Inovasi ini juga berperan penting dalam mendukung berbagai program nasional, seperti vaksinasi, penanganan Covid-19, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial dan subsidi, penanganan kemiskinan ekstrem, identifikasi korban bencana, hingga pencegahan korupsi.

Dalam keterangan tertulisnya Senin (15/12/2025), Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi yang turut menjadi penggerak utama inovasi tersebut menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi jangka panjang antara Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan pemda.

“Inovasi ‘NIK Sehat’ dibangun di atas infrastruktur data kependudukan yang terus kami tingkatkan keakuratan dan keamanannya. Dengan penghargaan ini, kami bertekad untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan NIK sebagai kunci akses layanan publik yang terintegrasi, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang lain seperti pendidikan, sosial, dan perlindungan masyarakat,” jelas Teguh.

Melalui penghargaan OPSI KIPP 2025 ini, Kemendagri kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendorong transformasi digital pemerintahan dan reformasi birokrasi yang berdampak nyata.

Baca juga: Begini Cara Cek NIK DTSN Penerima Bansos 2025 Secara Online di HP

Inovasi “NIK Sehat” diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin sederhana, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan kepala daerah, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan instansi penerima OPSI lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Tinjau Sawah Tertutup Lumpur di Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tekankan Pentingnya Dukungan Kementan

Tinjau Sawah Tertutup Lumpur di Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tekankan Pentingnya Dukungan Kementan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com