Mendagri Terima Kunjungan Menpora, Bahas Penguatan Industri Olahraga di Tanah Air

Kompas.com - 29/10/2025, 20:05 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (29/10/2025). Pertemuan ini membahas penguatan industri olahraga di Tanah Air.

Mendagri banyak menyimak penjelasan Menpora Erick ihwal perkembangan ekosistem olahraga di Indonesia, meliputi pembangunan infrastruktur olahraga di sejumlah daerah, potensi ekonomi dari hasil gelaran olahraga, serta pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kualitas olahraga.

Menpora menyarankan agar dibentuk tim dari tiga kementerian guna memperkuat kebijakan tersebut, terutama dari sisi regulasi. Dengan begitu, program dapat dilaksanakan lebih optimal.

Di lain sisi, Menpora Erick juga mengundang Mendagri untuk mendukung pelaksanaan Sport Summit. Acara yang direncanakan digelar pada Desember 2025 bertujuan menjadi katalis kolaborasi antar-pemangku kepentingan di bidang olahraga. Selain itu, ajang tersebut juga menjadi wadah pertemuan para penggerak perubahan di industri olahraga.

Dalam konteks itu, imbuh Menpora Erick, Mendagri dapat menekankan kembali mengenai skema kemitraan aset pemda dengan pihak swasta, utamanya dalam pengembangan industri olahraga.

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Sekda dan Kepala Bappeda dalam Jaga Ritme Pemda

Pengembangan tersebut dinilai penting lantaran dapat menjadi peluang bagi pemda dalam meningkatkan pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dan bagus kan pemda-pemda sendiri kan dia akan coba meningkatkan APBD-nya dan lain-lain, Pak. Dengan entrepreneurship [di bidang olahraga],” ujar Menpora Erick.

Menpora Erick menambahkan, dalam acara Sport Summit mendatang, pihaknya juga akan mengundang jajaran pejabat terkait di Kementerian/Lembaga (K/L).

Partisipasi mereka diharapkan dapat memaksimalkan ekosistem olahraga di Indonesia, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), inovasi, maupun dampak ekonomi yang dihasilkan.

Merespons inisiatif tersebut, Mendagri Tito menyambut baik upaya pengembangan olahraga di daerah. Ia mendorong pemda dengan APBD tinggi untuk terlibat aktif dalam memajukan ekosistem olahraga di daerah masing-masing.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Sekda Kunci Kesuksesan Program di Daerah

Mendagri juga meminta agar daerah yang memiliki aset tidak produktif (idle) di bidang olahraga untuk mendorong pengelolaannya secara profesional.

Caranya dapat melalui mekanisme kerja sama dengan dunia usaha, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU), Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta stakeholder lainnya.

“Kerja sama untuk aset-aset di daerah yang bisa digunakan untuk fasilitas olahraga. Nah, ini kalau bisa dikelola profesional juga bagus juga untuk olahraga,” ungkapnya.

Secara khusus, Mendagri menugaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus untuk menindaklanjuti koordinasi teknis bersama Kemenpora, Kementerian UMKM, Kementerian PU, termasuk juga dengan Pemda.

Turut hadir pada pertemuan itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gunawan Suswantoro, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com