Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta dalam Pembangunan Daerah

Kompas.com - 19/09/2025, 09:09 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan.

Hal itu disampaikan Tito dalam Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan II Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam paparannya, dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.

Nah, yang mengawasi pendapatan dan belanjanya adalah Kemendagri,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Polemik APBD Perubahan 2025 Kota Palopo, DPRD Belum Teken Dokumen karena Masalah Komunikasi dan Perubahan Sepihak

Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada September hingga November 2025.

APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama berasal dari tiga pos, yakni dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.

Tito menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

Dengan begitu, daerah memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan.

Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Baca juga: Leony Bedah Laporan Keuangan Tangsel 2024, Soroti Anggaran Suvenir Capai Rp 20,48 Miliar

“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga. Jangan sampai pendapatan lebih kecil daripada belanja,” jelas Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori.

"Pertama, kapasitas kuat ketika PAD lebih besar dibandingkan transfer pusat," imbuhnya.

Kedua, lanjut dia, kapasitas sedang bila PAD sebanding dengan transfer pusat.

Kategori ketiga, kapasitas lemah jika PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada transfer pusat.

Baca juga: Membandingkan Spesifikasi Honor Pad 10, Pad X9a, dan Pad X7, Ini Bedanya

Menurut Tito, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.

“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah, targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” terangnya.

Selain itu, Tito menekankan pentingnya kolaborasi pemda dengan dunia usaha.

Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

Baca juga: Kepatuhan Pelaku Usaha Bayar Pajak Reklame Rendah, Pemkot Palangka Raya Bakal Lakukan Penertiban

“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tandas Tito.

Terkini Lainnya
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com