Hari Perumahan Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

Kompas.com - 26/08/2025, 09:22 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 di Ruang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi rakyat.

Tito dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.

Salah satu langkah konkret yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Kemendagri juga mendorong agar MBR dibebaskan dari pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Indonesia.

Baca juga: Kisah Penerima Tanda Kehormatan dari Prabowo: Pemegang Paten Vaksin Dunia, hingga Perawat Lansia

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan program perumahan lebih berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini, Tito berperan aktif menjembatani kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di daerah.

Dukungan Tito juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan. Salah satunya dalam rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.

Tito memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025).

Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

"Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. Dua ribu untuk masyarakat dan 200 untuk ketua adat atau tokoh masyarakat," ujar Tito melalui siaran persnya, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Tawuran Makin Brutal di Medan, Rico Waas Temui Tokoh Masyarakat Belawan Malam Ini

Acara penghargaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, serta pihak terkait lainnya.

Melalui penghargaan ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Upaya tersebut diyakini akan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com