Hari Perumahan Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

Kompas.com - 26/08/2025, 09:22 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 di Ruang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi rakyat.

Tito dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.

Salah satu langkah konkret yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Kemendagri juga mendorong agar MBR dibebaskan dari pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Indonesia.

Baca juga: Kisah Penerima Tanda Kehormatan dari Prabowo: Pemegang Paten Vaksin Dunia, hingga Perawat Lansia

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan program perumahan lebih berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini, Tito berperan aktif menjembatani kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di daerah.

Dukungan Tito juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan. Salah satunya dalam rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.

Tito memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025).

Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

"Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. Dua ribu untuk masyarakat dan 200 untuk ketua adat atau tokoh masyarakat," ujar Tito melalui siaran persnya, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Tawuran Makin Brutal di Medan, Rico Waas Temui Tokoh Masyarakat Belawan Malam Ini

Acara penghargaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, serta pihak terkait lainnya.

Melalui penghargaan ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Upaya tersebut diyakini akan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.

Terkini Lainnya
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com