Kemendagri dan BP Tapera Teken Kerja Sama Bantu Pegawai Berpenghasilan Rendah Mendapat Hunian Layak

Kompas.com - 08/08/2025, 10:08 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) untuk membantu pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR).

Penandatanganan tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, saat ini sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah. 

Baca juga: Tito Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Menurutnya, program tersebut dapat membantu pegawai berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.

“Jadi, selain masyarakat, pegawai juga ada yang berpenghasilan rendah. Pegawai negeri, ya. Mereka di bawah, ada yang (gajinya) di bawah 5 juta tadi kan,” ujar Tito dalam siaran persnya, Jumat (8/8/2025).

Dia berharap kemudahan akses terhadap rumah layak dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemendagri, termasuk dalam memberikan pelayanan publik.

“Ini mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan potensi penyimpangan juga akan berkurang,” jelas Tito.

Tito juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung program tersebut, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca juga: Kemendagri Ingin CFD Dievaluasi karena Sering Jadi Pasar Kaget

Sebagaimana diketahui, penyediaan tiga juta rumah merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya mengucapkan terima kasih [kepada] Bapak Presiden dan juga terima kasih kepada Menteri PKP Pak Ara, demi kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk di antaranya Kemendagri,” jelas Tito.

Lebih lanjut, dia menyatakan dukungan penuh terhadap program tiga juta rumah bagi MBR. 

Dukungan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum, yang mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Saat ini, seluruh pemerintah daerah (pemda) telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Baca juga: Lantik 55 Pejabat Baru, Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

Tito mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi jalannya program tersebut yang dinilai sesuai harapan. 

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on the right track. Saya mendengar sendiri, bahasanya adalah on the right track. Jadi kita akan terus berjalan untuk mencapai target,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Mendagri Tito, yang telah banyak mendukung program tersebut. 

Menurutnya, program tersebut dapat berjalan baik berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di jajaran kabinet.

“Enggak ada superman dalam kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semuanya yang ada adalah visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi Menteri. Dan Menteri ini kompak, saling membantu satu sama lain,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat: 3 Juta Rumah Tak Realistis, Fokus Saja ke FLPP dan Tapera

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri maupun lembaga lainnya. 

Dalam kesempatan itu, secara simbolis juga diserahkan kunci rumah kepada pegawai Kemendagri sebagai penerima manfaat.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com