Dinilai Berpengalaman, Tyas Fatoni Diangkat Jadi Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Pembina Posyandu Papua

Kompas.com - 14/07/2025, 20:59 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Ketum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) Tri Suswati melantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam sambutannya, Tri menjelaskan, Tyas merupakan sosok yang memiliki banyak pengalaman sebagai Pj Ketua TP-PKK di beberapa daerah. 

Oleh karena itu, ia meyakini Tyas dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Provinsi Papua. 

“Saya yakin dengan pengalaman Ibu dan bimbingan dari Pak Pembina ( TP PKK) Provinsi Papua, insyaallah Ibu bisa melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Dari Rp 1.000 Jadi Rp 3.000 per Suara, Ini Rencana Kenaikan Dana Parpol oleh Kemendagri

Pada kesempatan itu, Tri juga menyinggung perlunya pengurus posyandu berinovasi dan berkreasi dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). 

Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan, salah satu urusan yang perlu diperhatikan di Provinsi Papua adalah terkait layanan sanitasi bagi masyarakat. 

“Kami perlu atensi karena sanitasi ini adalah dasar bagi kesehatan masyarakat di sana,” tegasnya dalam siaran pers.

Tri berharap, para pengurus PKK dan posyandu di Papua dapat mengoptimalkan potensi kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), pelaku usaha, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Ia menegaskan, keberhasilan program pokok PKK dan Posyandu sangat bergantung pada kolaborasi tersebut. 

Baca juga: Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua

Oleh karenanya, Tri berharap Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PKK dan posyandu.

“Kami berharap Bapak Pj Gubernur selaku Pembina Tim Penggerak PKK dan Penasihat Tim Pembina Posyandu Provinsi dapat memberikan dukungan penuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri meminta Tyas dapat memastikan pembentukan tim pembina posyandu secara berjenjang hingga tingkat desa di Provinsi Papua. 

Ia juga berharap adanya upaya peningkatan kapasitas kader PKK dan posyandu di daerah tersebut. 

“Peningkatan kapasitas digelar melalui pelatihan-pelatihan serta bimbingan-bimbingan yang nanti bekerja sama dengan banyak pihak,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Akan Komunikasi dengan DPR soal Jeda Pemilu Nasional-Daerah

Di sisi lain, Tri juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua periode 2024–2025 Kerdina Ramses Limbong selama bertugas. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pj Gubernur Papua periode 2024–2025 Ramses Limbong. 

Tri memahami bahwa keduanya telah bekerja keras untuk memajukan PKK dan posyandu di daerah tersebut.

“Karena saya paham sekali Bapak dan Ibu sudah bekerja keras dalam memajukan PKK di sana,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut dihadiri langsung Mendagri Tito, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua periode 2024–2025 Ramses Limbong, Pj Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua periode 2024-2025 Kerdina Ramses Limbong, serta pejabat terkait lainnya.

Baca juga: Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK soal Pemilu Nasional-Lokal

 

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com