Tri Tito Karnavian Lantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Pj Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Sulsel

Kompas.com - 16/01/2025, 15:49 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andi Indriaty Syaiful sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain itu, Tri yang juga Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) melantik Indriaty sebagai Pj Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulsel.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Tri mengucapkan selamat kepada Indriaty atas tanggung jawab baru yang diemban.

Baca juga: Deretan Jabatan Eksekutif yang Kini Diemban Mantan Menlu Retno Marsudi

Dia berharap Indriaty dapat menjalankan program-program TP PKK di Sulsel, serta melanjutkan inovasi yang telah dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya.

"Indriaty juga perlu menyiapkan program-program untuk 2025 dan 2026 yang akan diteruskan oleh ketua definitif yang akan datang," ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Ia menekankan pentingnya melanjutkan 10 program pokok PKK yang sudah dilaksanakan di banyak daerah.

Selain itu, program posyandu dengan enam standar pelayanan minimal (SPM) juga harus diutamakan. Enam SPM ini adalah bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).

Baca juga: Duka Pilkada, Dua Anggota Linmas Meninggal di Kediri

Tri mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 mengenai Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Pj gubernur yang ditunjuk otomatis menjadi ketua TP PKK dan pembina posyandu,” tutur Tri.

Tri optimistis Indriaty akan mampu menjalankan program PKK dan posyandu di Sulsel dalam waktu cepat.

Baca juga: Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis di Posyandu

Ia juga berpesan agar Indriaty dapat mengoordinasikan kegiatan TP PKK di kabupaten dan kota di Sulsel.

Tak lupa, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj Ketua TP PKK Sulsel sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, atas dedikasi dan kerja kerasnya.

Ia mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk yang berhasil membawa TP PKK Sulsel meraih banyak prestasi.

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP-PKK Yane Bima Arya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Binapemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo, Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, serta sejumlah pejabat lainnya.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com