Ketum TP PKK Dorong Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 08/12/2024, 11:43 WIB
Aningtias Jatmika,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Tri Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis dengan menggunakan metode Phaco Emulsifikasi yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (8/12/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96 pada 2024.

Tri yang juga merupakan Ketua Pembina TP Posyandu akan mengupayakan agar nantinya bakti kesehatan operasi katarak gratis dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Hari ini merupakan rangkaian acara peringatan hari Ibu Nasional tahun 2024. Tim Penggerak PKK dan Posyandu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TP PKK DKI Jakarta guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang rentan dengan penyakit katarak," jelas Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua

Tri menjelaskan, sebanyak 101 pasien berhasil lolos tahap kedua screening yang dilakukan di beberapa RSUD di Jakarta. Mereka berusia antara 53 hingga 67 tahun dengan komposisi 55 laki-laki dan 46 perempuan.

Sebanyak 7 pasien melakukan screening di RSUD Tanah Abang 7 orang, 2 orang di RSUD Cilincing, 7 orang di RSUD Tanjung Priok, 16 orang di RSUD Kebayoran Lama, 15 orang di RSUD Matraman, dan 54 orang di RSUD Kalideres.

Adapun pasien yang melakukan screening di RSUD Kalideres berasal dari wilayah Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

"Kami berharap program operasi katarak gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan diadopsi oleh daerah lain di Indonesia," kata Tri.

Operasi tersebut melibatkan tim dokter spesialis mata dari Perdami Jaya serta RSUD Kalideres.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyempatkan diri berbincang dengan para pasien guna memberikan edukasi terkait perawatan pascaoperasi. Ia juga mendorong pasien untuk rutin melakukan kontrol sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh dokter.

"Setelah operasi, Bapak dan Ibu diminta untuk (melakukan) kontrol secara rutin agar hasilnya optimal. Jika mata sudah pulih, gunakanlah untuk hal-hal positif, seperti membaca kitab suci atau kegiatan bermanfaat lainnya," tuturnya.

Baca juga: Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Selain meninjau operasi, Tri juga menyerahkan 102 paket sembako kepada pasien yang telah menjalani operasi katarak.

Ia juga memberikan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini, termasuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Perdami Jaya, Wakaf Salman, Baznas Bazis DKI Jakarta, Dompet Dhuafa, dan RSUD Kalideres.

Untuk diketahui, acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemensos Fatma Syaifullah Yusuf, Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat Yane Ardian, Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga TP PKK Pusat Niken Tomsi, serta Ketua TP PKK DKI Jakarta beserta jajaran pengurus TP PKK Pusat dan Posyandu.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com