Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen, Sebut Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah

Kompas.com - 07/10/2024, 17:02 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 1,84 persen pada September 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Angka ini merupakan capaian inflasi terendah sejak awal rakor pengendalian inflasi dua tahun lalu, hasil kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), serta kementerian atau lembaga (K/L) terkait.

“Saya juga sudah menyampaikan rilis pers dari BPS tentang inflasi pada September 2024 kepada Presiden Jokowi dan juga presiden terpilih. Beliau menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi, karena dengan angka inflasi 1,84 persen year-on-year,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: RI Alami Deflasi Beruntun, Mendagri: Hanya Terjadi di Sektor Tertentu, Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Tito menekankan pentingnya pemantauan dua komponen utama inflasi yaitu inflasi inti (core inflation) dan inflasi bergejolak (volatile inflation).

Inflasi inti tidak begitu dipengaruhi oleh dinamika dan cenderung stabil dari waktu ke waktu, seperti pendidikan, kesehatan, dan rekreasi. Sementara inflasi bergejolak dipengaruhi oleh berbagai dinamika seperti suplai, permintaan, dan distribusi yang terjadi pada sektor pangan dan energi.

“Perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,38 persen, itu termasuk inflasi inti atau core inflation. Kalau terjadi kenaikan, berarti daya beli masyarakat naik, karena demand-nya naik,” ungkapnya.

Selain itu, Tito juga menjelaskan terkait pendapat para ekonom yang menyatakan adanya deflasi selama lima bulan berturut-turut karena menurunnya daya beli masyarakat atau menurunnya permintaan.

Baca juga: Mendagri Tito Dampingi Presiden Jokowi Buka Peparnas XVII 2024

Padahal, deflasi hanya terjadi pada sektor tertentu saja, seperti rekreasi, restoran, hingga perawatan pribadi. Tetapi, secara umum, daya beli masyarakat masih kuat dibuktikan dengan inflasi inti masih terjadi kenaikan dan permintaan masyarakat masih tetap tinggi.

“Saya sudah sampaikan bahwa kita adalah negara bukan hanya negara konsumen seperti Singapore, tapi juga negara produsen. Kalau terjadi deflasi terlalu dalam yang senang adalah rakyat, pembeli konsumen, tapi bagi masyarakat di kelas produsen petani cabai misalnya itu ya mereka bisa rugi, kekurangan bahkan tidak bisa menutupi biaya cost operasional,” ujarnya.

Tak lupa, Tito berterima kasih kepada para kepala daerah dan K/L terkait atas kerja keras dalam menjaga inflasi tetap terkendali. Angka inflasi 1,84 persen juga masih berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, atau berada pada rentang 1,5-3,5 persen.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten atau kota yang telah bekerja bersama menjaga inflasi daerah masing-masing,” pungkasnya.

Baca juga: Mendagri Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 7 PLBN secara Serentak

Terkini Lainnya
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com