Mendagri Tito Resmi Buka Pencanangan Gerbangdutas 2024

Kompas.com - 27/08/2024, 16:40 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) secara resmi membuka Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan ( Gerbangdutas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, Selasa (27/8/2024).

Pembukaan tersebut ditandai dengan pemukulan alat musik kangkuang di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Mendagri bersama sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Tito menjelaskan, dibentuknya BNPP merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang BNPP.

"Sebelum aturan tersebut dibentuk, urusan perbatasan ditangani secara sektoral oleh kementerian/lembaga (K/L), TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya," ucapnya lewat siaran pers, Selasa.

Baca juga: Kemendagri Sebut 30 Persen BUMD Merugi

Setelah dibentuknya BNPP, urusan perbatasan negara ditangani secara terintegrasi. BNPP bertugas mengoordinasikan semua stakeholder, meliputi 27 K/L dan daerah yang secara ex officio dikepalai Mendagri.

"Apa saja yang dikerjakan? Tugasnya cuma tiga. Yang paling utama, tugas pertama adalah untuk mengelola terutama segmen perbatasan agar menjadi clear dan jelas," ujar Tito.

Ia menjelaskan, tugas pertama tersebut perlu dijalankan untuk mengatasi sejumlah persoalan di kawasan perbatasan yang masih dalam sengketa.

"Dalam memaksimalkan tugas tersebut, BNPP didorong melakukan penyelesaian sengketa batas negara dengan jalan diplomasi secara damai," jelasnya.

Hal tersebut pula yang pernah diupayakan Mendagri saat menyelesaikan persoalan batas negara dengan Malaysia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemendagri Jamin Tak Ada Kelangkaan Blanko KTP Elektronik, Punya 6,8 Juta Stok

Saat itu, Mendagri dengan disaksikan Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia melakukan penandatanganan segmen batas wilayah bersama Mendagri Malaysia.

"Nah, sampai saat ini, ada beberapa yang kita terus melakukan upaya diplomasi untuk menyelesaikan sengketa batas-batas (negara) itu," imbuhnya.

Tito menjelaskan, tugas BNPP berikutnya, yakni mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pos ini dijalankan di bawah koordinasi BNPP dengan diikuti beberapa instansi, meliputi TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia, hingga pemerintah daerah (pemda).

Adapun tugas ketiga BNPP, yaitu membangun daerah perbatasan. Tugas ini perlu dioptimalkan, karena berfungsi untuk mendorong pemerataan pembangunan serta menjadi bentuk strategi pertahanan negara.

Baca juga: Kasus Kedua Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 4,5 Tahun Bui

Sebagai informasi, pada Pencanangan ke-12 Gerbangdutas ini, Tito juga sempat berkomunikasi secara virtual dengan perwakilan petugas di PLBN Sota, Sebatik, dan Motamasin.

Setelah itu, Tito meninjau sejumlah stan pameran yang berada di halaman Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyaksikan beberapa pameran alat utama sistem senjata (alutsista) TNI-Polri, serta memberikan paket sembako secara simbolis kepada ibu dan anak yang membutuhkan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh, Pj Gubernur Maluku Sadali IE, dan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong.

Baca juga: Teguh Prakosa Bakal Gantikan Gibran Pimpin Solo, DPRD Tunggu SK Kemendagri

Selain itu, hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Rudy Syamsir, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, dan pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Tito Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com