Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mendagri Dorong Pemda Tingkatkan Produksi Beras

Kompas.com - 15/07/2024, 16:19 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan produksi beras guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Daerah di yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

"Fokus kami pada hari ini adalah masalah beras, yang beberapa waktu lalu mengalami kenaikan harga yang tidak terkendali. Namun relatif sudah mulai terkendali di awal tahun ini, seiring dengan peningkatan produksi beras yang mulai membaik," ucap Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/7/2024).

Ia menyebut bahwa puncak panen terjadi pada Mei 2024 dan masih berlanjut pada Juni 2024.

Tito juga mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki perhatian yang serius terhadap peningkatan produksi beras guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Langkah utama yang perlu diperhatikan oleh rekan-rekan kepala daerah adalah mendukung peningkatan produksi beras," ujarnya.

Baca juga: Mendag: Kalau Hanya Mengandalkan Jawa, Swasembada Gula dan Beras Akan Mustahil...

Untuk mencapai tujuan tersebut, Tito menjelaskan empat langkah strategis yang harus dilakukan.

Pertama, kata dia, tidak mengonversi lahan sawah yang sudah ada untuk kepentingan lain seperti komersial atau permukiman.

"Kedua, pemda diharapkan untuk mengembangkan lahan sawah baru. Ketiga, mengimplementasikan program pompanisasi untuk mengalirkan air ke daerah-daerah kering," jelas Tito.

Keempat, lanjut dia, meningkatkan kualitas tanaman termasuk penggunaan pupuk subsidi untuk tanah.

Tito menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat melalui rapat internal, khususnya dengan dinas pertanian dan perdagangan daerah.

"Selain itu, dinas perdagangan juga perlu terlibat dalam upaya pompanisasi, penyaluran pupuk subsidi, pelestarian lahan sawah yang ada, peningkatan produksi oleh para petani, dan berbagai aspek lainnya, semua ini menjadi prioritas," ucapnya.

Baca juga: Atasi Kekeringan, Petani Purworejo Manfaatkan Pompa Air Tenaga Surya

Alasan produksi padi di Indonesia turun

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan penurunan produksi padi di Indonesia.

Faktor-faktor tersebut antara lain adalah kekeringan akibat el nino, penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sudah tua, serta keterbatasan bibit unggul.

Solusi jangka panjang yang diajukan termasuk pompanisasi untuk sawah, optimalisasi lahan (opla) rawa, dan pembukaan lahan sawah baru.

"Kami sangat membutuhkan bantuan pompanisasi karena ini adalah nafas kita, nyawa kita untuk tiga bulan ke depan. Saat ini sudah terpasang 25.000 pompa dari target 75.000 yang harus disalurkan di seluruh Indonesia," ujar Amran yang juga hadir dalam rakor tersebut.

Baca juga: Atasi Kekeringan, Mendagri Minta Semua Kepala Daerah Perkuat Program Pompanisasi

Ia menyoroti peran penting kepala daerah, seperti gubernur, bupati atau wali kota, dan kepala dinas pertanian dalam implementasi pompanisasi di lapangan.

Menurut Amran, masalah kekeringan dapat teratasi secara efektif apabila program 75.000 pompa berhasil terpasang.

“Fokus kami saat ini adalah dua hal, yaitu solusi cepat melalui pompanisasi dan opla. Kami akan melihat pelaksanaan opla, khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Tengah (Kalteng),” jelasnya.

Amran menegaskan bahwa produksi padi di Indonesia dapat meningkat dengan penerapan pompanisasi dan opla.

Terlebih, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya program pompanisasi untuk menghadapi musim kemarau dan dampak el nino.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Mendagri Tito Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana dari Pemerintah Pusat Tepat Sasaran

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Kemendagri
Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berkat Inovasi NIK “Sehat”, Mendagri Tito Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Kemendagri
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Kemendagri
Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com